TenggaraNews.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, memberi kebijakan baru soal alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet bagi guru dan murid.
Respon ini disampaikan Nadiem, sebagai respon atas banyaknya keluhan orang tua siswa dan guru di Indonesia mengenai sistem pembejaran jarak jauh (PJJ) yang membutuhkan biaya pulsa internet.
Nadiem Makarim mengaku proses pembelajaran harus tetap terlaksa meski kini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dikutip dari laman Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini. Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
Laporan : Rustam









