TenggaraNews.com, KENDARI – Guna mengantisipasi sedini mungkin terjadinya bencana di Kota Kendari, DPRD Kota Kendari tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang pengendalian dan penanganan bencanan. Draft regulasi ini merupakan inisiatif dari dewan kota.
Anggota Balegda DPRD Kota Kendari, Nini Riyanti mengaku, pihaknya tengah membahas Raperda tersebut. Setelah ditetapkan menjadi Perda, maka kedepannya Pemkot bisa mengantisipasi sedini mungkin terhadap potensi-potensi bencana yang akan ada.
“Sehingga tidak ada lagi istilahnya tiba masa tiba akal, nanti sudah hujan baru kita sibuk menyiasati bagaimana keadaannya,” ujar politisi PAN tersebut, Senin 11 Desember 2017.
Menurut Nini, bencana banjir di Kendari terjadi bukan semata-mata kesalahan atau karena ketidak aktifan daripada pemerintah, untuk melakukan langkah antisipasi, tapi banjir ini adalah persoalan yang komprehensif. Artinya, penyebab bencana tersebut bukan hanya kelalaian pemerintah, karena ini saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
“Diera wali kota baru ini, beliau sangat berkomitmen untuk mengantisipasi dan menangani sedini mungkin terjadinya bencana tersebut,” jelas Nini Riyanti.
Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge