Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Pengrusakan Lingkungan PT WIN Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Mabes Polri

Redaksi by Redaksi
November 10, 2023
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali melaporkan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN), perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya ke KPK RI, Kejagung RI dan Mabes Polri.

Dalam pelaporan ini PT. Wijaya Inti Nusantara diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan melanggar aturan hukum.

Akibat dari kegiatan penambangan ini menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang serius, merusak kawasan hutan mangrove.
Termasuk pencemaran air dan udara, kerusakan tambak masyarakat, merusak jalan usaha tani dan penambangan di pemukiman warga serta potensi terjadi bencana alam.

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), mencatat bahwa PT. Wijaya Inti Nusantara telah merusak pemukiman warga desa Torobulu.

Selain itu, terdapat indikasi kongkalikong, dugaan penyuapan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dan PT. Wijaya Inti Nusantara serta aparat penegak hukum dalam menutupi kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT. WIN.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Midun Makati Ketua Bidang Politik Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) meminta agar perbuatan PT. WIN diproses sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mencegah pengrusakan lingkungan dan hutan mangrove serta potensi terjadinya Gratifikasi dan KKN.

PT. WIN diduga melanggar beberapa UU dan Turunannya diantaranya, UU No. 3 Tahun 2020 atas perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PP No. 96 Tahun 2021. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 tahun 2021.
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010. dan Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Smiley face

DPP KNPI meminta agar perbuatan PT. Wijaya Inti Nusantara diproses sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mencegah pengrusakan lingkungan dan hutan mangrove serta potensi terjadinya konflik sosial.

Selain itu, DPP KNPI juga mengharapkan agar instansi yang menerima laporan ini, yaitu KLHK RI, ESDM RI, KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri, menjalankan tugas dan kewenangannya dengan profesionalisme dan transparansi.

DPP KNPI akan terus memantau kasus ini dan berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kami menghimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk memberikan dukungan dan perhatian terhadap penanganan kasus ini guna memastikan keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup yang baik bagi generasi masa depan,” terangnya.

Selain itu, Midun Makati mengatakan ada dugaan keterlibatan Kapolri dan kelompok bisnisnya dalam membekingi PT. WIN, sehingga dengan leluasa menambang pemukiman warga Torobulu serta merusak hutan lindung, hutan mangrove.
Bahkan jalan usaha tani, tanpa pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia juga meminta Presiden RI Bapak Joko Widodo, segera melakukan evaluasi terhadap Kapolri, karena dugaan kami telah melakukan pembekingan terhadap PT. WIN, sehingga tidak pernah tersentuh hukum sekalipun telah merusak lingkungan hidup masyarakat Torobulu.

“ Kami dari DPP KNPI berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk Bapak Presiden yang kami sayangi, banggakan dan hormati untuk lebih perduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup, serta menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu,” harap Midun.

Laporan : Rustam

Post Views: 219
Previous Post

Tim ABRI-1 Diundang Ketua BAJA Ke Rumah Pemenangan AMIN

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, AJP : Ini Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Peringati Hari Pahlawan, AJP : Ini Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan, AJP : Ini Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan

Dua Pelaku Pembunuh Pelajar Ditangkap, Satu Terpaksa Ditembak Kakinya

Dua Pelaku Pembunuh Pelajar Ditangkap, Satu Terpaksa Ditembak Kakinya

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara