Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Forsemesta Minta Bareskrim Polri Supervisi Kasus Pencurian Ore Nikel di Konawe Utara

Redaksi by Redaksi
December 4, 2021
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Maraknya Aksi pencurian ore nikel bukanlah hal yang tabu pada kegiatan usaha pertambangan mineral nikel. Apalagi pada situasi pandemi saat ini, usaha pertambangan nikel bisa dibilang merupakan sumber “cuan” yang paling kecil resiko ruginya.

Sehingga bagi pelaku usaha pertambangan yang satu ini, semua cara harus bisa dilakukan demi mendapatkan mendapatkan keuntungan, bahkan dengan cara mencuri cadangan mineral nikel, baik dalam kuasa lahan masyarakat, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun di lahan celah antar IUP atau kerap disebut lahan koridor.

Hal tersebut dialami oleh perusahaan PT Prima Graha Wahana Lestari (PT PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (PT BUGR) yang berlokasi di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Dimana lahan seluas 50 Ha milik kedua perusahaan tersebut dikeruk ore nikelnya secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, belakangan ini diketahui pencurian ore nikel tersebut diduga diback up oleh oknum Polisi.

Menanggapi hal tersebut Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta), Nur Asrawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut, bahwa dugaan pencurian ore nikel di lokasi kedua perusahaan tersebut masih berlangsung sampai saat ini.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Bahkan aktivitas penambangan nikel itu diduga dibekingi oknum polisi berpangkat brigadir bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

“Kasus pencurian ore nikel seperti ini harus mendapatkan atensi besar bagi kepolisian secara institusi, untuk itu demi tegaknya hukum dalam menjaga cadangan mineral dan kebocoran pendapatan negara, kami minta yang bersangkutan harus ditindak tegas. Apalagi jika ini dilakukan oleh orang rumah sendiri (Oknum Polisi) maka sanksinya harus mampu membuat efek jera,” ucapnya.

Smiley face

Pihaknya juga menyentil tanggapan dari Dirkrimsus Polda Sultra yang mengatakan bahwa telah ada proses damai antara pemilik IUP dengan pihak yang diduga telah melakukan pencurian ore nikel dalam bekingan oknum Polisi.

Menurutnya meski telah berdamai, tapi tidak serta merta menghilangkan kasus ilegal mining, karena terdapat unsur pidana dan kerugian negara.

Sehingga proses hukum yang diduga telah dihentikan oleh Polda Sultra syarat dengan main mata. Untuk itu pihaknya meminta Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan supervisi kasus tersebut, agar kepastian dalam penegakkan hukum tidak terkebiri akibat permainan pihak-pihak tertentu.

Pekan depan pihaknya juga telah mengagendakan untuk langsung bertandang ke Propam dan Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pencurian ore nikel. Dugaan keterlibatan oknum polisi sebagai back up tambang ilegal serta proses penanganan kasus yang terkesan lamban

“Demi mendorong progres penanganan kasus ini, Minggu depan kami telah agendakan untuk langsung bertandang ke Propam dan Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pencurian ore Nikel, Dugaan keterlibatan oknum polisi sebagai back-up tambang ilegal serta proses penanganan kasus yang terkesan lamban,” tutupnya.

Untuk diketahui bahwa Kedua perusahaan tambang tersebut yakni PT Prima Graha Wahana Lestari (PT PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (PT BUGR) memiliki luas lahan sekitar 293 hektar berdasarkan SK Bupati Konut Nomor 589 Tahun 2013 dan Nomor 671 Tahun 2009. Sejak 2009 hingga kini, perusahaan belum sama sekali melakukan aktivitas penambangan sebab masih mengurus penerbitan izin usaha pertambangan khusus eksplorasi (IUPK).

Laporan : Ikas

Post Views: 209
Previous Post

DPRD Muna dan DPMD Lakukan Konsultasi Ke Kemendagri Soal Perda  Desa

Next Post

Kisah Menarik Siti Min Dipertemukan Andi Sumangerukka di Panggung Silaturahmi

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Kisah Menarik Siti Min Dipertemukan  Andi Sumangerukka di Panggung Silaturahmi

Kisah Menarik Siti Min Dipertemukan Andi Sumangerukka di Panggung Silaturahmi

Pemerintah Desa Tanggobu Kerjasama Polsek Bondoala dan Puskesmas Gelar Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Desa Tanggobu Kerjasama Polsek Bondoala dan Puskesmas Gelar Vaksinasi Covid-19

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara