Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Humas PT Tiran Group Laporkan Direktur Kelompok Delapan Indonesia di Polda Sultra

Redaksi by Redaksi
May 2, 2022
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Humas PT. Tiran Group, H. La Pili, bersama kuasa hukum kantor pusat Tiran Groip, Murlianto, SH.,MH, resmi melaporkan Direktur Kelompok Delapan Indonesia (KDI), Triwardi, terkait adanya dugaan berita bohong terhadap perusahaan PT Tiran Indonesia sebagai salah satu Unit Usaha dari Tiran Group.

Dalam laporannya di Polda Sultra, Minggu 1 Mei 2022, H.La Pili selaku Humas Tiran Group mengatakan bahwa Direktur KDI telah dilaporkan dengan dua laporan sekaligus.

Laporan itu kata dia, karena adanya dugaan berita bohong dan fitnah melalui media massa terkait penggunaan Jetty atau terminal khusus (Tersus).

Kemudian adanya dugaan kuat dalam menghalang-halangii aktivitas perusahaan tambang milik pribumi, PT. Tiran Indonesia tersebut.

“Bahwa pernyataan Triwardi yang menyebut pengoperasian Jetty oleh Tiran Indonesia telah dinyatakan ilegal sebagaimana telah disampaikan di salah satu  media online  pada 30 April 2022 adalah merupakan berita tidak benar dan tidak memiliki kebenaran,” kata Humas Tiran Group, H. La Pili, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Senin, 2 Mei 2022.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

H. La Pili menegaskan bahwa perusahaan tambang milik PT Tiran Indonesia itu telah memiliki izin Tersus/Jetty yang telah lengkap.

“Bahwa PT. Tiran Indonesia telah memiliki izin Tersus dengan memiliki izin yang lengkap sebagaiman diatur dalam aturan yang berlaku,”  terangnya.

Dengan berita fitnah tersebut kata Humas Tiran Group, terhadap direktur KDI, Triwardi, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

“Adanya kondisi tersebut, bahwa Triwardi telah menyebarkan berita bohong dan fitnah melalui media Online dan telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-undang IT,” kata La Pili.

Smiley face

Dalam laporan resmi pengaduan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Humas Tiran Group bersama kuasa hukumnya terhadap terlapor Triwardi, pihak Polda Sultra telah mengeluarkan bukti laporan polisi yang diterima pihak pelapor (PT.Tiran) berupa surat tanda terima pengaduan yang ditandatangani langsung penyidik bagian Ditreskrimsus Polda Sultra, Bripka I Nyoman Adi Susana, SH.

Diketahui bahwa dalam pemberitaan yang dimuat media online RMOLKALBAR berjudul “Perusahaan Tambang Milik Eks Mentan Dilaporkan di Polda Sultra” kemudian judul lainya “Konflik Tambang, Perusahaan Milik Eks Mentan Dilaporkan di Polda Sultra” dengan narasumber berita adalah Triwardi yang juga selaku Direktur KDI.

” Kami minta Triwardi dapat mempertanggung jawabkan atas pernyataannya pada dua media tersebut,” tegas La Pili.

” Kami laporkan PT KDI  sehubungan dengan adanya dugaan Tindak Pidana dibidang Pertambangan Minerba terhadap PT Tiran Indonesia, yaitu melakukan kegiatan merintangi atau mengganggu kegiatan Usaha Pertambangan dari Pemegang IUP, IUPK, IPR, atau SIPB sebagaimana dimaksud dalam pasal 162 Undang-Undang RI No.3 tahun 2020,” terangnya.

Bahwa adanya sekelompok orang yang diduga kuat suruhan dari Pihak KDI dengan membawa senjata tajam dan menggali parit atau lubang dengan menggunakan alat berat di jalan haulling tempat melintas kegiatan pertambangan PT Tiran Indonesia, sehingga membuat karyawan kami ketakutan dan aktifitas pertambangan terhenti sehingga PT Tiram Indonesia mengalami kerugian besar secara materil.

Untuk itu kami meminta pula pihak Polda Sultra kiranya dapat segera memproses secara hukum atas dugaan dari PT KDI tersebut, harap La Pili bersama Murlianto selaku Legal Tiran Group yang mendampingi.

Laporan : Rustam

Post Views: 216
Previous Post

Andi Sumangerukka Serahkan Bantuan Pagar Pembatas Tebing di BTN Permata Anawai Kendari

Next Post

Diduga Merampas Hak Rakyat, Ketua BPD Matarape Laporkan PT KDI di Polda Sultra

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Diduga Merampas Hak Rakyat, Ketua BPD Matarape Laporkan PT KDI di Polda Sultra

Diduga Merampas Hak Rakyat, Ketua BPD Matarape Laporkan PT KDI di Polda Sultra

Keluarga Almarhum Amis Sambangi Polres Muna, Kapolres : Kita Akan Lakukan Autopsi

Keluarga Almarhum Amis Sambangi Polres Muna, Kapolres : Kita Akan Lakukan Autopsi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara