TenggaraNews.com, KENDARI – Manajemen PT Tiran Group, perusahaan yang akan membangun smelter di Kabupaten Konawe Utara (Konut), memberikan tanggapan sekaligus penjelasan, terkait pernyataan Dedi Ferianto Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Hukum Pertambangan dan Energi Sulawesi Tenggara dan Usman Erwin, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) yang berseliweran di beberapa media online di Sultra.
Manajemen PT Tiran Group yang berada di Sultra, merasa perlu memberikan penjelasan kepada publik, khususnya di bumi anoa sebab pernyataan Dedi Ferianto yang belakangan diketahui sebagai anggota DPC Peradi Kendari, menulis dugaan ilegal mining. Dedi juga meminta agar transparan membuka dokumen legalitas perusahaan.
Demikian halnya pernyataan Erwin Usman yang menyebutkan keterbukaan informasi publik di era milenial itu keharusan bagi pemerintah, korporasi dan badan publik. Jangan gampang baperan.
Atas opini dan pernyataan tersebut, melalui rilis, La Pili Humas PT Tiran Group, menegaskan pertama, Dedi Ferianto wajib mempertanggungjawabkan konsekuensi perbuatannya, secara etik profesinya yakni melakukan permohonan maaf kepada PT. Tiran, sebagaimana putusan Dewan Etik Peradi.
Kedua, kata La Pili, Dedi Ferianto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari perspektif Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana laporan di kepolisian.
Sebagaimana diinformasi yang diperoleh, Dedi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Konawe Utara dalam kasus dugaan pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
“ Di sini dia memiliki ruang pembelaan, ada hak-haknya yang dia ketahui. Dan di sini pula kita mencari keadilan dan kebenaran secara bersama. Bila mana dalam proses pemeriksaan di kepolisian ataupun persidangan di pengadilan nanti PT Tiran tidak lengkap dokumennya, maka kami siap menerima konsekuensinya, “ tegas La Pili.
Tapi sebaliknya bila mana saudara Dedi Feriyanto yang dinyatakan bersalah, maka dia juga harus siap menerima konsekuensinya. “ Jadi biarlah kita serahkan ke penegak hukum yang membuktikannya. Kita sebagai anak bangsa, apalagi sesama pribumi harus taat pada hukum yang berlaku. Karena kebenaran itu tidak boleh diklaim secara sepihak atau bukan dimiliki oleh seseorang secara sepihak. Dalam konteks negara hukum semua ada proses untuk pembuktiannya,” jelasnya.
Ketiga, mengenai soal permintaan informasi berupa dokumen di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), itu wilayah lain. Terlepas dari dua masalah di atas. Undang-Undang keterbukaan Informasi publik mengatur tata cara pengambilan informasi di instansi pemerintahan.
Ada prosedur dan tahapannya. Seharusnya dia mengikuti itu semua terlebih dahulu. meminta data, mendapatkannya lalu mengeluarkan opini. Bukan berspekulasi liar ditengah tidak adanya data dan menebar informasi tendensius bahwa PT. Tiran tidak memiliki dokumen lengkap.
Keempat, PT. Tiran tidak memiliki kewajiban menyampaikan dokumennya secara terbuka. Ini disampaikan La Pili, terkait adanya pernyataan Erwin Usman di salah satu media.
Erwin Usman pastinya paham jika Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ditujukan untuk instansi pemerintah. “Silahkan tempuh prosedurnya. Terkait komentarnya yang menautkan pertanyaan bahwa kami melarang pihak-pihak untuk mempertanyakan data perusahaan, itu tidak benar,”kata La Pili.
Kelima, Pak Erwin Usman pasti paham perihal investasi. Terlebih beliau pernah merasakan menjadi Komisaris BUMN. “Kompetensi beliau soal ini sepatutnya merangkul pihak-pihak dengan cara yang elegan. Terlebih sebagai putra daerah, dia pasti paham jika investasi akan membawa kemajuan bagi daerah. Terlebih dia pastinya memahami ini sebagai kebijakan dari pusat dalam mendorong investasi,” bebernya.
Keenam, publik harus diberikan edukasi perihal penyebaran informasi yang tidak mengandung kebohongan, fitnah, kebencian dan sebagainya. “Pak Erwin Usman pasti paham. Segala konsekuensi hukum atas perbuatan Dedi Ferianto adalah pelajaran. Persoalan dia benar atau tidak, hukum yang menentukan. Silahkan dijalani tanpa memplintir dan berspekulasi apapun. Agar publik tercerahkan,” ujar La Pili.
Ketujuh, Pak Erwin Usman sebagai orang yang memiliki jejaring nasional dan dekat dengan pemerintahan pasti mampu berkomunikasi terkait hal ini kepada pihak Kementerian terkait. Tanpa harus berpikiran tendensius terhadap PT. Tiran.
“Sepatutnya beliau punya cara-cara yang lebih elegan dalam menyikapi ini. Masih banyak yang beliau bisa lakukan tanpa harus tergiring dalam arus pemikiran Dedi Ferianto. Agaknya ini memunculkan tanda tanya besar dibalik sikapnya. Ada apa dan untuk apa. Kami hanya mengingatkan pesan Bapak Presiden RI agar mendukung investasi di daerah. Dalam mendukung investasi harusnya dimaknai dalam kata dan perbuatan kita semua sebagai warga negara yang baik. Jangan ada kepentingan yang disembunyikan,” kata La Pili.
Kedelapan, Erwin Usman sebagai putra daerah Sulawesi Tenggara mestinya percaya dan menghargai otoritas di daerah ini. Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Dinas ESDM Provinsi Sultra, Wakapolda Sultra, dari Pemkab Konut sendiri, dan juga pihak-pihak lainnya bahwa PT Tiran Mineral semua telah lengkap dokumennya. Sehingga semua aktifitas yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral di Konut saat ini semua memiliki dasar hukum dan legalitas sesuai yang dipersyaratkan.
Kesembilan, kami tidak pernah menebar kegaduhan, justru sebaliknya kami sangat menghargai kebebasan berpendapat teman-teman selama ini. Namun notabene di negeri ini punya hukum. Tidak sebebas-bebasnya orang bermanuver untuk mencari panggung. Menyebar berita bohong pasti akan dihukum. Menebar kebencian pasti akan dihukum. Kami selalu menjunjung tinggi hukum. Sebagai warga negara yang taat hukum kita berikan pencerahan ke publik. Sekali lagi, jangan bermanuver sana-sini.
Kesepuluh, marilah kita bersama-sama mendukung investasi di daerah kita tercinta ini. Seraya menjujung tinggi hukum dalam menyampaikan pendapat. Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk daerah ini. Peristiwa ini adalah pelajaran. Sebaik-baiknya kita mesti mengambil hikmah. Mari bergandengan tangan untuk Sultra yang maju, Indonesia yang tangguh.
Laporan : Rustam









