TenggaraNews.com, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Republik Indonesia(RI) memberikan apresiasi kepada Bank Sultra yang telah mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) pada Jumat, 27 Januari 2023.
Apresiasi ini juga diberikan kepada industri jasa keuangan atas peran dan kerjasamanya dalam mengimplementasikan aplikasi PEDAL.
Penghargaan ini diberikan kepada beberapa Industri jasa keuangan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember lalu
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan bahwa kemitraan Bank Sultra dengan KPK-RI terjalin baik. Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan Harta Kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN.
“Hal ini merupakan komitmen kami untuk mendukung salah satu program kerja KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Abdul Latif.
Lanjutnya,dirinya juga menambahkan bahwa apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Bank Sultra untuk meningkatkan pelayanan terbaik.
“Apresiasi inj, bagi kami untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholders,” tutup Abdul Latif
Praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas penting untuk dilakukan.
Untuk itu Bank Sultra juga menyiapkan Whistle blowing System yang dapat digunakan oleh pegawai dan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bank Sultra.
Caranya sangat mudah, pegawai dan masyarakat dapat menghubungi langsung nomor kontak di 081140901421.
Laporan : Munir