TenggaraNews.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan lima nama anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan bertugas mulai 2023 sampai 2028 mendatang.
KPU menyampaikan informasi ini melalui pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028, tanggal 20 Mei 2023, sebagaimana dikutip dari laman kpu.go.id pada Minggu, 21 Mei 2023.
Pengumuman ini ditanda tangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Ke lima nama anggota KPU Provinsi Sultra yang diumumkan, yakni Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.
Laporan : Rustam