TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Zuhuddin Kasim mengimbau agar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada diseluruh kabupaten/kota di Sultra tetap membuka pelayanan kesehatan selama libur lebaran.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Kesehatan RI dan telah diteruskan kepada seluruh Puskesmas agar mengatur jaga (piket), tidak sehari pun dihari libur lebaran ini tidak ada tenaga yang jaga.
“Jadi tenaga kesehatan di Puskesmas diharapkan mengatur jaga, adapun hak mereka libur digantikan di hari yang lain, tidak boleh ada yang kosong,” ujar Zuhuddin kepada TenggaraNews.com belum lama ini.
Misalnya, sambung dia, pada saat di hari full kerja seluruh program Puskesmas dikerjakan, tapi khusus hari libur ini paling tidak mereka melayani di mana masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, Sehingga jika ada orang yang sakit itu harus ada yang layani.
“Jadi, misalnya dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 Wita, kita harapkan ada dokternya, bidan, perawat dan administrasinya. Jadi minimal ada tiga atau empat orang, sedangkan shift sore dan malam bisa disesuaikan,” jelasnya.
Hari lebaran, kata dia, harus diatur seperti tenaga medis yang tidak berlebaran yakni dari kalangan non muslim, diharapkan bisa turun untuk membantu jaga. Sedangkan untuk dokter, lanjut dia, ada pilihan lain, istilahnya on calling tapi dia stand by.
“Misalnya waktu jaganya dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 Wita, kalau tidak ada pasien juga untuk apa dia jaga. Kalaulah rumahnya itu beberapa kilo yang dalam 5-10 menit itu sudah bisa jangkau, jadi begitu ada pasien tinggal di hubungi,” katanya.
Artinya, dokternya itu tetap siap berjaga, karena hal tersebut sebuah tanggung jawab. Untuk rumah sakit sudah bagian dari SOP, aehingga entah hari raya dan hari libur lainnya tetap harus ada yang jaga.
“Kita harap semua pelayanan ini benar-benar disiagakan, karena pelayanan publik itu tetap running dan terlaksana. Sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan tetap mendapatkanny. Adapun itu PNS punya hak untuk libur sudah diatur dan ada mekanismenya,” pungkasnya.
Laporan: Yusran









