TenggaraNews.com,KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menerima permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki dari DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra bersama-sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di aula Kantor Wilayah, Selasa 28 Maret 2023.
Permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, bersama dengan Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, yang diterima langsung pula oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.
Kegiatan yang dirangkai dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dihadiri oleh Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.
Dalam sambutannya,Silvester Sili Laba mengatakan bahwa pihaknya selalu komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki suatu wilayah.
Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini optimis bahwa Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi.
“Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal,” Kata Silvester.
“Dengan melakukan pendataan KIK dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas berharap agar permohonan pencatatan KIK yang telah disampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki.
“Ini merupakan hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut ulang tahun Kota Kendari ke-192 kami bersama-sama Pemerintah Kota Kendari untuk menyerahkan permohonan pencatatan KIK sebanyak kurang lebih 40. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini,” ujar Masyur.
Di tempat yang sama juga Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan hadirnya bersama DPP LAT Sultra tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.
“Kita berharap pencatatan KIK ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasil inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki,” jelas Asmawa.
Laporan : Munir
Editor : Phoyo