Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Kejati Diduga “Main Mata” Dengan Dishub, SMC Laporkan Dugaan Korupsi Rekayasa Lalin ke KPK

Redaksi by Redaksi
November 30, 2020
in Ibukota
0
SMC melakukan aksi demonstrasi di KPK RI, mendesak lembaga anti rasuah itu mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek studi rekayasa Lalin.

SMC melakukan aksi demonstrasi di KPK RI, mendesak lembaga anti rasuah itu mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek studi rekayasa Lalin.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA : Kasus dugaan korupsi proyek studi rekayasa lalu lintas (Lalin) kawasan perkotaan di Kabupaten Wakatobi 2017 lalu, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkesan mandek, pasca dilakukan pengembalian kerugian negara.

Kondisi tersebut menimbulkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejati Sultra. Society Monitoring Corruption (SMC) menduga ada upaya “Main Mata” antara kontraktor pekerjaan, Dinas Perhubungan bersama oknum Jaksa di Institusi Kejati Sultra.

Olehnya itu, SMC melaporkan dugaan korupsi proyek manajemen studi kelayakan Lalin itu ke KPK RI.

“Ini bentuk mosi tidak percaya kami terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Untuk Itu, kami minta KPK RI segera mengambil alih kasus ini,” ungkap Direktur SMC, Arin Fahrul Sanjaya, saat menggelar aksi demonstrator di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (30/11/2020).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut lembaga anti rasuah tersebut untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pada proyek yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Hado Hasina.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Mahasiswa UIC Jakarta ini juga menyebutkan, ada ratusan juta hingga miliaran rupiah kerugian negara dalam proyek manajemien studi kelayakan Lalin di kawasan perkotaan Kabupaten Wakotobi 2017 lalu.

Lebih lanjut, dia menegaskan, walaupun pihak kontraktor dan Dinas Perhubungan telah mengembalikan kerugian negara, tetapi tidak menghapus pidana dari perbuatan para pelaku.

“Jika ditaksir, ada ratusan juta hingga miliaran rupiah kerugian negara yang ditimbulkan dari pekerjaan rekayasa Lalin di Wakatobi. Walau mereka sudah kembalikan kerugian negara, tapi tidak menghapus pidana para pelaku,” kata Arin

Smiley face

Sebab, lanjutnya, pasca pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh para pelaku, progres penanganan kasus terhenti. Bukan hanya itu, pihak Kejati Sultra, kontraktor dan Dinas Perhubungan Sultra menarasikan kepada publik, bahwa kasus tersebut sudah terhenti karena telah mengembalikan kerugian negara.

“Kami duga ini ada upaya main mata dengan pihak kontraktor, dinas dan oknum jaksa. Sebab, pasca pengembalian kerugian, masalah seolah terhenti dan narasi dibuat seolah tidak ada masalah, makanya ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Arin.

Untuk itu, pihaknya melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut yang melibatkan Dinas Perhubungan Sultra bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UHO, kepada KPK RI untuk diambil alih penanganannya dari Kejati Sultra.

Tak hanya itu, SMC juga menjadwalkan pekan melaporkan persoalan tersebut ke Bareskrim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), pekan ini. Serta mengadukan oknum jaksa yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

“Insha Allah, persoalan ini kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sekaligus juga mengadukan oknum jaksa yang bermain dalam kasus ini ke KY RI,” pungkas Arin.

Sementara itu, Kabag Penmas KPK RI, Herry Muryanto saat menerima laporan SMC menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan KPK RI, perihal tuntutan supervisi kasus rekayasa Lalin Dishub Sultra yang tengah ditangani pihak Kejati Sultra.

“Jadi, laporannya akan segera kami teruskan ke pimpinan, termasuk tuntutan supervisi kasus,” ucapnya.

 

 

Laporan : Ikas

Post Views: 221
Previous Post

Eksodus Timor-Timur Datangi DPRD Sultra

Next Post

PDI Perjuangan Tolak Pembangunan Wakatobi Dua

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
PDI Perjuangan  Tolak Pembangunan Wakatobi Dua

PDI Perjuangan Tolak Pembangunan Wakatobi Dua

Kedepankan Prokes, KPUD Konkep Rutin Beri Bimtek Badan Adhok

Kedepankan Prokes, KPUD Konkep Rutin Beri Bimtek Badan Adhok

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara