TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022.
Keberhasilan Pemkab Konkep meraih penghargaan WTP merupaka ketiga kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan Hasil Pemeriksaan dan LKPD Tahun 2021 Konkep itu diserahkan oleh Plh Kepala BPK RI wilayah Sultra, Patrice Lumumba Sihombing kepada Bupati Konkep dan Ketua DPRD Konkep pada Selasa, 31 Mei 2022.
Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Konkep berhasil meraih WTP yang ke tiga kalinya.
Bupati dua periode ini juga menyampaikan erimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sultra karena telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD tahun 2021.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ucap Amrullah.
Lebih lanjut, Bupati Konkep 2 periode itu juga melanjutkan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, sehingga seluruh kabupaten dan kota berhak menjalankan kewajiban untuk menyerahkan LKPD-nya untuk diaudit.
Selanjutnya, Bupati Amrullah juga mengakui begitu besar kelemahan serta kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga masih ada temuan-temuan.
Namun, dirinya berpesan akan segera menindak lanjuti itu semua demi terlaksananya perbaikan-perbaikan pelaporan keuangan di waktu yang akan datang.
“Menindak lanjuti temuan-temuan tersebut kami telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Bapak Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.
Laporan : Ivhan