TenggaraNews.com, BELAWAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Taman Beta Belawan bersama Kesbagpol Sumatera Utara (Sumut) melakukan peninjaun hutan manggrove.
Dimana sebelumnya sudah ditanami ribuan bibit pohon manggrove oleh LSM Taman Beta Belawan.
Ada sekitar puluhan hektar yang akan dikembalikan fungsinya menjadi wilayah hutan manggrove oleh LSM Taman Beta Belawan, yang lokasinya di kawasan hutan pulau pisang Mas, Belawan, Sumut, Rabu 18 November 2020.
Ketua LSM Taman Beta Belawan Bensihar Nainggolan didampingi penasehat Juliski Simorangkir, Sekretaris Mampe Sihombing dan Bendahara Hulman Sihombing mengatakan bahwa LSM Taman Beta Belawan bertekat akan mengembalikan fungsi hutan mangrove di wilayah hutan pulau Pisang Mas.
Karena manfaatnya hutan mangrove sangat banyak, selain menjadi sumber oksigen dunia, juga bisa menghambat tingginya gelombang air laut apabila terjadi bencana Tsunami.
“Hutan manggrove ini sudah sepuluh tahun kita kelola dan sudah ribuan pohon yang kita tanami hingga saat ini, kita juga bekerja sama dengan kelompok Kube pisang mas untuk merehap kembali hutan ini,” katanya.
“Kami awalnya membuat pembibitan dilanjutkan dengan penanaman hingga perawatan agar hutan mangrove ini tidak ditebang penebang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Kegiatan penanaman pohon mangrove masih swadaya, belum pernah dibantu pemerintah. Namun demikian, mudah-mudahan setelah melihat kegiatan ini pemerintah bisa bergerak hatinya untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Kami juga berharap masyarakat dan nelayan bisa bekerja sama untuk merawat hutan mangrove ini karena hutan manggrove bukan hanya sekedar hutan saja namun bisa juga digunakan untuk obat-obatan dan bahkan bisa menghambat glombang Tsunami apabila terjadi,”ucapnya.
Herry Perwakilan Kesbangpol Sumut mengatakan,mendukung kegiatan ini.Karena ini bentuk pencegahan bencana.
“jadi ini kontribusi untuk mengantisifasi bencana, dan juga akan meningkatkan pertumbuhan biota biota laut karena Belawan juga diketahui sebagian masyarakat nelayan”, Ucapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Hutasoit sebagai perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Herry sebagai perwakilan Kesbangpol Sumut serta seluruh pengurus LSM Taman Beta Belawan.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut juga sekaligus dilakukan penyerahan surat keputusan Menkumham LSM Taman Beta Belawan oleh perwakilan Notaris Sumut.
Laporan : Rj. Samosir