Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Maksimalkan Kinerja, DPMD Provinsi Sultra Dorong “Smart Pemdes”

Redaksi by Redaksi
November 4, 2021
in Ibukota
0
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Sultra, Syaifullah

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Sultra, Syaifullah

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan Pemerintah Desa (Pemdes) harus mampu mengimplementasikan yang namanya “Smart Pemdes”.

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Sultra, Syaifullah menekankan pemerintaan di desa harus mampu melaksanakan proses penyelenggaran pemerintahan dengan baik.

Kemudian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan efektif serta efesien berdaya guna dan berhasil menggunakan teknologi.

“Maju desanya, makmur dan sejahtera warganya. Barangkali itu cita-cita dan ekspetasi yang menjadi dambaan banyak orang dengan digelontorkannya dana desa (DD) begitu diberlakukan undang-undang (UU) nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap pada Kamis, 4 November 2021.

Saat ini Pemdes memiliki kewenangan yang luas sejak perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pertanggungjawaban pembangunan di desa itu sendiri, baik kewenangan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa maupun kewenangan penugasan dari pemerintah di atasnya.

You Might Also Like

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Menurut Syaifullah sumber pembiayaan pembangunan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga bervariasi.

Mulai Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP BHR), Pendapatan Asli Desa (PADes) bahkan Bantuan Keuangan Kegiatan (BKK).

Secara kasat mata implikasi dengan penerapan UU Nomor 6 tahun 2014 memang sangat terlihat dan dapat dirasakan langsung kegiatan pembangunan desa yang dinilai semakin pesat.

Setidaknya, karena anggaran yang dikelola dalam APBDes naik secara fantastis dan semakin besar dibanding dengan kondisi sebelum tahun 2015.

Namun tentu kemajuan desa tidak hanya diukur oleh banyaknya kegiatan pembangunan yang dikelola desanya.
Namun ada indikator dan ukuran keberhasilan yang bisa menggambarkan kemajuan dan perkembangan desa.

Faktor ketajaman prioritas, inovasi kegiatan dan kualitas perencanaan desa akan menentukan secara signifikan kecepatan perkembangan desa.

Desa yang didukung oleh kapasitas pemerintah desa yang memadai disertai partisipasi masyarakat yang tinggi serta sinergi kelembagaan desa yang maksima, tentu akan membawa kemajuan desa akan semakin cepat.

Sebaliknya, kendatipun telah dikucurkan DD yang besar, tidak menjamin adanya kemajuan yang cepat manakala tanpa ditopang kapasitas pemerintah desa yang memadai. Kerja sama yang baik dengan kelembagaan desa dan dukungan partisipasi masyarakat yang optimal.

“Kemajuan dan kemandirian desa sangat ditentukan oleh sejauhmana kemampuan Pemdes dengan kewenangan desa dan keuangan desanya mampu berkolaborasi atau kerja sama dengan kelembagaan desa serta dukungan partisipasi masyarakat untuk dapat mengelola potensi desanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, kesejahteraan masyarakat, kemajuan ekonomi, sosial, budaya dan teknologi,” urainya.

Smiley face

Lebih lanjut, Syaifullah menuturkan dalam memahami dan memotret perkembangan desa, saat ini pemerintah telah melakukan pengukuran atau penilaian dengan menggunakan tolok ukur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel).

Dijelaskannya, evaluasi EPDesKel adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen EPDesKel guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan.

Tujuan EPDesKel untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Adapun indikator EPDesKel di dalamnya terdapat profil desa dan kelurahan 2 (dua) tahun terakhir, memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang RPJM desa dan kelurahan, RKP, serta indikator evaluasi penyelenggaraan bidang pemerintahan, kewilayahan, dan memasyarakatan.

Evaluasi bidang pemerintahan adalah kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa/kelurahan berbasis teknologi informasi dan pelestarian adat dan budaya

Evaluasi bidang kewilayahan adalah identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana, dan pengaturan investasi.

Evaluasi bidang kemasyarakatan adalah partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, Pendidikan, Kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Sementara itu, Plt DPMD Sultra, La Ode Paliawaludin mengatakan dalam memenuhi indikator penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan faktanya tidak mudah, tidak seperti  membalikkan telapak tangan.

Menurut dia, nutuh kerja keras menyiapkan sistem dan sarana prasarana untuk melakukan pembangunan. UU Nomor 6 tahun 2014 menganut dua pendekatan dalam pembangunan desa.

Membangun desa dan desa membangun. Pendekatan membangun desa merupakan perspektif yang menempatkan kawasan perdesaan sebagai sasaran dan lokus inti pembangunan.

Sedangkan pendekatan desa membangun merupakan perspektif yang memposisikan dan memperankan pemdes dan kelembagaannya sebagai subjek dan objek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sehingga desa dan kelurahan berdasarkan amanah Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, mendorong agar pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan dapat berkembang.

“Artinya semakin kecil perbedaan kemajuannya antara kota dengan desa, atau ketimpangannya rendah, maka diharapkan tidak terjadi urbanisasi, atau bahkan justru kembalinya potensi SDM desa. Makanya kita dorong yang namanya Smart Pemdes,” tandasnya.

Laporan : Rustam

Post Views: 116
Previous Post

Konsultan Hukum Masempo Dalle akan Somasi Media Penyebar Hoaks

Next Post

Peringati Bulan Bahasa Dharma Wanita, UPP Kelas II Raha Berikan Buku Kepada TK Negeri Pembina Duruka

Redaksi

Redaksi

Related News

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Next Post
Peringati Bulan Bahasa Dharma Wanita, UPP Kelas II Raha Berikan Buku Kepada TK Negeri Pembina Duruka

Peringati Bulan Bahasa Dharma Wanita, UPP Kelas II Raha Berikan Buku Kepada TK Negeri Pembina Duruka

Ketua DPRD Suport Tim Sepak Bola Wakatobi

Ketua DPRD Suport Tim Sepak Bola Wakatobi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Kades Labasa Diduga Langgar Aturan Penggunaan Dana Desa
  • Aniaya Anak, Oknum Babinsa Landono Dilapor ke POM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara