Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Masuki Era “Living with Covid-19”: Perlu Restorasi Hak Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial Rakyat

redaksi by redaksi
October 22, 2021
in Nasional
0
Farouk Abdullah Alwyni

Farouk Abdullah Alwyni

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Ketua Departemen Ekonomi dan Pembangunan, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni menyatakan bahwa selama pemberlakuan PSBB maupun PPKM, banyak aktivitas ekonomi terpukul, mobilitas masyarakat terhenti, belum lagi dampak sosial psikologis, dan yang terkena hantaman paling berat adalah kelompok rentan, padahal sekitar 70% masyarakat Indonesia diperkirakan masih masuk kelompok rentan ini, kelompok ini adalah kelompok yang belum menjadi kelas menengah, yang setiap saat bisa kembali hidup dibawah garis kemiskinan.

Alih-alih memperbaiki keadaan, kata Farouk, kebijakan sertifikat vaksin yang datang belakangan justru dapat memperpanjang realitas keterpurukan itu. Berlakunya kebijakan sertifikasi vaksin menandakan pemerintah tidak betul-betul mempelajari dampak berat masa-masa pembatasan seperti PSBB dan PPKM darurat terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

” Kami melihat bahwa penggunaan kebijakan sertifikat vaksin untuk membuka aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat pada esensinya adalah bersifat diskriminatif, padahal vaksin hanyalah salah satu upaya untuk menangani pandemik Covid-19. Terlebih lagi vaksin-vaksin yang ada sekarang ini tidak bisa menjamin seseorang tidak terkena dan menularkan Covid-19. Lebih dari itu, daya lindung vaksin-vaksin yang adapun ternyata cenderung menurun dengan perjalanan waktu. “Alasan yang sering diungkapkan adalah bahwa vaksin dapat mencegah keparahan dan kematian seseorang jika terkena Covid-19. Tetapi pendapat ini mulai mendapatkan tantangan dari fakta-fakta yang terjadi dilapangan seperti di Amerika Serikat, Belgia, Inggris, Israel, Portugal, maupun Singapura. Semuanya akhirnya kembali kepada kondisi kesehatan seseorang sebelum terkena Covid-19,” ujar Farouk mantan Caleg Dapil DKI II PKS ini pada reporter di Jakarta Jumat, 22 Oktober 2021).

“Studi terbaru yang dipublikasikan oleh European Journal of Epidemiology dengan judul Increases in COVID-19 are unrelated to levels of vaccination across 68 countries and 2947 counties in the United States (Subramanian & Kumar, 2021) juga menunjukkan ketiadaan korelasi antara persentase penduduk yang telah tervaksin dosis penuh dan kemunculan kasus-kasus Covid-19. Studi justru menemukan ada sebuah hubungan positif marginal antara negara-negara yang mempunyai prosentase tinggi vaksinasi dosis penuh dengan peningkatan kasus Covid-19, juga tidak ditemukan fakta bahwa peningkatan prosentasi vaksinasi dengan penurunan kasus-kasus Covid-19,” papar alumnus program MBA Universitas Birmingham Inggris tersebut.

“Cukup aneh bahwa COVID-19 yang awalnya adalah persoalan kesehatan tiba-tiba bergeser menjadi persoalan legalitas tertulis/elektronik. Akibat dari berlakunya sertifikasi ini banyak aktivitas masyarakat tidak kunjung efektif bergerak, terutama aktivitas ekonomi, yang mana sudah setahun lebih terpuruk,” kata Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) tersebut.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Menurut Farouk, ada kecenderungan pemerintah hanya memandang persoalan kesehatan semata dari aspek formalitasnya, seperti vaksinasi yang harus dibuktikan dalam bentuk sertifikat, hal ini semestinya tak dijadikan model untuk memulai kebiasaan baru dimasa pandemi.
“Persoalan kesehatan adalah lebih dari sekedar persoalan vaksinasi, hal ini terkait pola makan yang sehat, olahraga yang teratur, istirahat/tidur yang cukup, dan menjaga pola fikir positif, vaksinasi hanyalah salah satu aspek saja bagi yang membutuhkan, dan itu tetap harus bersifat voluntary,” jelas Farouk.

Smiley face

“Vaksinasi yang dipaksakan dengan berbagai cara, seperti dengan penerapan kebijakan sertifikat vaksin, justru dapat melanggar hak otonomi kesehatan rakyat yang diatur dalam Pasal 5 ayat 3 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, hak mendapatkan bantuan saat terjadi wabah yang diatur oleh Pasal 8 ayat 1 UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, hak kebebasan perjalanan domestik (darat, laut, dan udara) yang diatur oleh Pasal 41 UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan lebih jauh lagi tentunya Pasal 27 ayat 2 UUD 45 terkait Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan dan Sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” urai Farouk.

“Ditambah lagi belum semua yang sudah divaksin itu otomatis mengantongi sertifikat, mengingat aplikasi penampil sertifikatnya, PeduliLindungi, masih mengandung banyak masalah. Ada orang tervaksin tetapi datanya belum masuk, customer service yang buruk untuk dihubungi, dan lain sebagainya termasuk potensi kebocoran data masyarakat yang tinggi. Juga masih banyak anggota masyarakat yang tidak memiliki smartphone. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Jika kebijakan sertifikat vaksin ini diteruskan, kata Farouk, pemerintah terkesan melakukan pengambilan hak-hak kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat yang tak memiliki dokumen digital. “Jangan sampai masyarakat yang sudah memiliki kemampuan untuk kembali beraktivitas normal justru kehilangan kebebasan dan kesempatan sosial ekonomi hanya karena sebuah formalitas yang tidak tepat,” kata Farouk.

Farouk juga menguraikan bahwa fakta-fakta telah menunjukkan bahwa sekitar 97% dari orang yang tersintas Covid-19 di Indonesia sembuh, kalau diteliti lebih jauh banyak juga faktor lain non Covid-19 yang kemungkinan mempengaruhi kematian yang 3% itu, seperti kondisi kesehatan sebelum Covid-19, kapasitas infrastuktur kesehatan yang lemah, serta kemungkinan praktek-praktek kurang baik yang disinyalir terjadi dilapangan (di-Covid-kan).

“Dewasa ini pemerintah sudah harus siap untuk memasuki sebuah era yang disebut dengan Living with Covid-19”, tukas Farouk. Untuk itu Farouk menambahkan bahwa penting merestorasi hak-hak kesehatan, ekonomi, dan sosial rakyat, persoalan Indonesia adalah tidak sekedar Covid-19, perlu keseimbangan antara pemenuhan obyektif kesehatan, ekonomi, dan sosial. Penanganan Covid-19 hendaknya difokuskan hanya untuk mencegah sakit-sakit berat dan kematian.

“Karena pada esensinya kesehatan dan ekonomi tidak terpisahkan. Ketika kesehatan bermasalah, maka akan berdampak negatif untuk ekonomi. Sebaliknya jika persoalan ekonomi bermasalah maka akan berdampak negatif juga untuk kesehatan masyarakat,” tegas jebolan New York University ini.

“Sebenarnya dengan mempertimbangkan kondisi mutasi virus yang ada sekarang ini, yang lebih penting lagi justru penerapan 5M secara konsisten. Jika itu dilaksanakan secara disiplin untuk sementara waktu, maka sesungguhnya tidak ada kebutuhan untuk penerapan sertifikat vaksin, selain itu yang penting adalah pemerintah tetap memastikan ketersediaan vaksin disegenap pelosok negeri bagi yang membutuhkan untuk mencegah ketimpangan antar daerah,” lanjut Farouk.

“Kita harus bedakan antara menjalankan kebijakan vaksinasi dengan sertifikat vaksin, yang pertama adalah bagian dari program kesehatan yang kamipun di PKS banyak memfasilitasinya di berbagai daerah, tetapi yang kedua adalah kebijakan yang counterproductive, diskriminatif, dan melanggar hukum. Inggris dan negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Norwegia, dan Swedia yang tingkat vaksinasi dosis penuhnya telah melebihi 60% tidak menerapkan kebijakan ini. Juga mayoritas (47) negara-negara bagian di Amerika Serikat tidak menerapkan kebijakan ini, 21 negara bagian bahkan melarang kebijakan tersebut,” tutup Farouk.

Laporan : Fri

Post Views: 282
Previous Post

Emak-emak Blokir Jalan, Akibatnya Mobil Suplayer Material ke VDNI dan OSS Terhambat

Next Post

Calon Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Disambut Antusias Masyarakat Baruga dan Kambu

redaksi

redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Calon Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Disambut Antusias Masyarakat Baruga dan Kambu

Calon Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Disambut Antusias Masyarakat Baruga dan Kambu

Icon Wisata Hoga Hampir Luput Perhatian, Badalan Usul Jadikan Skala Prioritas Pembangunan

Icon Wisata Hoga Hampir Luput Perhatian, Badalan Usul Jadikan Skala Prioritas Pembangunan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara