Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Modus Pembangunan Pagar, Kepala SDN 39 Kendari Diduga Tarik Pungli

Redaksi by Redaksi
July 30, 2019
in Ibukota
0
Pagar SDN 39 Kendari yang diduga dijadikan alasan untuk menarik pungutan kepada orang tua murid. Foto: Ikas/TNC.

Pagar SDN 39 Kendari yang diduga dijadikan alasan untuk menarik pungutan kepada orang tua murid. Foto: Ikas/TNC.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menegaskan agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) yang dibebankan kepada orang tua siswa, namun sejumlah satuan pendidikan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih saja bandel dan menarik Pungli, dengan mengkambinghitamkan komite, sebagai alasan penarikan pungutan tersebut.

Seperti yang dilakukan Kepala SDN 39 Kendari, Rabihuani. Kuat duagaan, Kepsek tersebut menarik Pungli dengan alasan untuk biaya pembangunan pagar sekolah.

Beberapa orang tua siswa yang ditemui jurnalis TenggaraNews.com mengeluhkan kebijakan pihak sekokah. Parahnya lagi, pungutan itu ditarik setiap tahun, tapi tak disertai dengan adanya perubahan terhadap fisik pagar sekolah.

Siswa-siswi SDN 39 Kendari tengah bermain di lapangan upacara. Foto: Ikas/TNC.

Apalagi, sekolah ini telah mendapatkan Akreditasi A yang berarti telah meraih predikat sekolah berstandar nasional. Faktanya, masih saja ada penarikan-penarikan retribusi yang dibebankan kepada para orang tua murid.

Nominal pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa cukup bervariasi, yakni dikisaran Rp100 ribu lebih. Demikian diungkapkan RN, yang merupakan orang tua murid kelas empat.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

RN merasa keberatan dengan adanya penarikan retribusi tersebut. Menurut dia, pembuatan pagar seharusnya tidak dibebankan kepada orang tua murid.

“Ini yang menjadi pertanyaan, tiap tahun ada terus ini pembuatan pagar, saya selaku orang tua murid pasti keberatan apalagi nilainya Rp100 ribu lebih, itu bukan jumlah sedikit. Coba kita kalikan saja berapa banyak murid di sekolah itu, bisa ratusan juta hanya untuk pagar saja, “ungkapnya saat ditemui TenggaraNews.com, Selasa 23 Juli 2019.

Hal senada juga diungkapkan oleh AD, orang tua murid lainnya. Dia mengaku heran dengan kebijakan sekolah yang menetapkan penarikan retribusi uang pembuatan pagar yang telah berlangsung selama 6 tahun lamanya.

“Ini aneh juga, masa pihak sekolah tiap tahun mereka minta terus uang pembuatan pagar. Saya mau tanya, itu pagar mau di kasih bertingkat kah atau dikasih emas? Tiap tahun ada terus, kan aneh ini,” kesalnya.

Olehnya itu, kata AD, Ia berharap agar pihak terkait bisa mepresure hal ini. Sebab, hal tersebut dinilianya sudah di luar dari konsep atau peraturan dalam dunia pendidikan.

“Nah, kita cari tahu ketua Komite-nya siapa, karena takutnya ini ada permainan. Karena kenapa? Lagi-lagi ini uang pagar terus yang menjadi permasalahan, coba hanya sekali tidak apa-apa. Ini tiap tahun ada terus uang pagar, ” bebernya.

Hebohnya lagi, salah satu orang tua murid berinisial UN sempat bersitegang dengan Rabihuani selaku Kepala SDN 39 Kendari. Saat itu, dirinya pernah didatangi oleh Rabihuani di tempat kerjanya dan marah-marah, karena UN tidak terima penarikan retribusi pembuatan pagar yang di ajukan oleh pihak sekolah.

“Dulu saya pernah juga didatangi sama kepala sekolah itu, kayak dia mau borongi saya, karena sempat saya protes kenapa ada lagi uang pagar. Karena ini tiap tahun ada terus, ” jelasnya.

Bahkan, kata UN, selain pembuatan pagar, orang tua murid juga dibebankan untuk membayar gaji security sekolah.

“Ada juga uang pembayaran untuk gaji security, masa biar itu kita juga yang mau bayar, ” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo menegaskan, bahwa dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 telah diatur soal tupoksi komite sekolah.

Dalam regulasi itu, lanjut Mastri, komite sekolah bertugas untuk membantu sekolah dalam hal sumbangan, tapi tidak bisa melakukan pungutan. Sumbangan yang dimaksud tak menentukan jumlah dan waktunya.

Smiley face
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo. Foto: Ikas/TNC.

Jika dalam rapat komite sekolah memutuskan, ada jangka waktu yang ditetapkan untuk orang tua siswa, dan mematok sekian rupiah yang harus dibayarkan pada sekolah, maka itu termasuk Pungli.

“Memang dalam Permendikbud tersebut menjelaskan bahwa komite bisa melakukan penggalangan dana. Tapi, penggalangan dana yang dimaksud tidak bisa ditentukan jumlahnya, walaupun nominalnya itu disepakati orang tua siswa. Jika ada penentuan jumlah dan batas waktu, maka itu tergolong Pungli,” papar Mastri Susilo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 30 Juli 2019.

Olehnya itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra meminta pihak sekolah menghentikan pungutan itu. Jika memang sudah ada uang yang terkumpul, maka harus dikembalikan ke orang tua murid.

Menurut Mastri, sumbangan sukarela itu tidak dicatat dan ditagihkan. Apalagi ketika ada siswa yang tidak membayar kemudian diberikan sanksi, itu tidak boleh dilakukan.

“Sumbangan suka rela itu tidak harus dalam bentuk nominal uang saja, kan bisa seperti bahan bangunan atau kebutuhan lainnya. Itupun tidak boleh dipaksakan, yah kalau mereka mau secara suka rela, silahkan diterima. Tapi, kalau sudah ada ketetapan nominal yang harus dibayar, itu sama saja Pungli,” tegasnya.

Mastri Susilo juga mengimbau kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, sebagai penanggungjawab tergadap layanan pendidikan di kota lulo, agar memberikan sanksi tegas kepada satuan pendidilan yang masih menarik Pungli dengan dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Mastri Susilo juga meminta kepada orang tua siswa agar melaporkan perihal pungutan tersebut ke Kantor Ombudsman Sultra.

Di temui di ruang kerjanya, Rabihuani selaku Kepala SDN 39 Kendari membantah pernyataan orang tua murid, bahwa pihaknya telah menarik biaya pembangunan pagar sekolah yang dilakukan setiap tahunnya.

Kepala SDN 39 Kendari. Foto: Ikas/TNC.

Kepala SDN 39 Kendari ini berdalih, bahwa biaya pagar yang dibangun empat tahun lalu itu, pembiayaannya bukanlah 100 persen dari pungutan yang disetorkan orang tua siswa. Pihaknya sekolah, kata dia, menambah sebanyak Rp14 juta.

“Saya bantah dek, bukan Pungli. Karena kami di sini, setiap ada program disambut oleh komite, atau komite mempertanyakan ke sekolah, kira-kira program apa lagi yang akan dilakukan untuk perbaikan sekolah,” ucap Rabihuani kepada jurnalis TenggaraNews.com.

Ditanya terkait sumber anggaran Rp14 juta tersebut, Rabihuani menyebutkan, anggarannya diperoleh dari bantuan suka rela para guru-guru, yang menyumbangkan sertifiksinya untuk membayarkan utang sekolah kepada tukang yang mengerjakan pembangunan pagar tersebut.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya tidak pernah menarik pungutan tanpa berkoordinasi dengan pihak komite. Dan prosesnya pun melalui rapat bersama dengan para orang tua murid, kemudian disepakati bersama berapa yang harus dibayarkan.

Diakuinya, berdasarkan hasil rapat bersama komite dan orang tua murid saat itu, disepakati bersama nominal yang akan ditanggung setiap orang tua murid untuk pembangunan pagar sekolah tersebut, yakni sebesar Rp135 ribu.

Rabihuani menuding balik, bahwa yang banyak bicara alias protes terhadap hasil rapat tersebut, merupakan orang tua siswa yang mampu tapi tidak mau menyumbang.

“Seperti itu yang terjadi di lingkungan kami ini,” kata Rabihuani.

 

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 385
Tags: #ombudsman#Pungli#pungutan liar#SDN 39 Kendari#tenggaranews
Previous Post

PW Perisai Sumbar Resmi Dilantik, Joni Wal Ardin : Ini Momentum Kebangkitan Generasi Muda

Next Post

Ratusan Buruh TKBM Lansia Demo Tuntut Kesejahteraan

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Ratusan Buruh TKBM Lansia Demo Tuntut Kesejahteraan

Ratusan Buruh TKBM Lansia Demo Tuntut Kesejahteraan

Lama Lakukan Pelanggaran Lingkungan, RS. Dewi Sartika Perbaiki IPAL Pasca Disoroti

Lama Lakukan Pelanggaran Lingkungan, RS. Dewi Sartika Perbaiki IPAL Pasca Disoroti

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara