TenggaraNews.com, KENDARI – DPC Projo Konawe bersama keluarga besar Andi Fale gelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 18 Agustus 2020, guna menuntut penegakan keadilan hukum di wilayah hukum Polres Konawe.
Bagaimana tidak, diduga kuat telah terjadi diskriminasi dalam penanganan kasus yang menimpa Andi Fale terkait dugaan penganiayaan, dan dugaan penggelapan/pencurian yang dilakukan oleh Iswan Cs.

Ketua DPC Projo Konawe, Abiding Slamet mengatakan, tiga laporan polisi yakni perkara penggelapan/pencurian dan perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Iswan di Polres Konawe, dan laporan polisi Fajri Yunus di Polsek Bondoala diduga ada ketidakadilan dalam proses penanganan hukum.
Dimana perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Iswan di Polres Konawe sudah dijalani oleh Andi Fale (inkrah).
Anehnya, pada 28 Juli 2020, Andi Fale tiba-tiba kembali ditangkap oleh Polres Konawe dengan perkara yang sama dan waktu kejadian yang sama dengan perkara yang sudah inkrah sebelumnya.
“Perlu juga dipahami, bahwa alasan untuk melakukan split pada suatu tindakan pidana, jika tersangka lebih dari satu orang. Tetapi dalam perkara Andi Fale, tersangkanya hanya dia dan yang kedua alasan split adalah karena tidak cukup alat bukti, kemudian bagaimana juga bisa dilayani tidak cukup alat bukti sedangkan dalam fakta persidangan kasus yang pertama saksi korban sudah mengaku tentang pencurian,” tegasnya.
Lanjut Abiding, sementara perkara penggelapan/pencurian yang dilaporkan pihak PT. VDNI melalui Andi Fale, sampai hari ini pelaku masih berkeliaran dan belum jelas penanganan hukumnya oleh pihak kepolisian.
Olehnya itu, DPC Projo Konawe beserta keluarga besar Andi Fale meminta dengan hormat kepada Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas, dugaan pelanggaran disiplin kerja terhadap oknum penyidik Satreskrim Polres Konawe dan memberikan sanksi disiplin berat.
Selain itu, juga meminta Kapolda Sultra segera mencopot Kapolres Konawe karena tidak mampu membina dan lalai dalam pengawasan atas bawahannya, dan meminta kepada Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas dugaan kasus pencurian/penggelapan atas terlapor Iswan Cs yang telah dilaporkan di Polres Konawe.
Kasubdit Pamminal Propam Polda Sultra, Kompol Agus mengatakan, bahwa pihaknya akan mengecek langsung terkait proses penanganan perkara Andi Fale tersebut.
“Dan kami sangat berterima kasih dengan adanya laporan tersebut sebagai bahan awal kami, sehingga kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ketidakprofesionalan anggota kami, dan jika apabila ada bukti-bukti ketidakprofesional, maka akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Laporan : Helni









