TenggaraNews.com, KENDARI – Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengangkat Kabid Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Yusmin terus dipolemikan. Adalah Gerakan Rakyat (Gerak) Sultra yang mempersoalkan hal tersebut.
Gerak Sultra menila telah terjadi maladministrasi dalam kebijakan pengangkatan Yusmin sebagai Kabid Minerba. Sebab, hal itu bertentangan dengan Surat Men.Pan Nomor : B/1440/M.Pan/7/2004, perihal penjelasan Surat Edaran Nomor SE/15/M.PAN/4/2004 yang menegaskan, bahwa guru hanya dapat dipindahkan ke jabatan lain dalam lingkup bidang keilmuan serumpun, antara lain pengawas sekolah, Kepala Sekolah/Sub Dinas/Cabang Dinas, Kepala Bidang/Subdit dan Jabatan lain yang mengelola pendidikan.
Gerak Sultra juga menegaskan, bahwa pengangkatan Yusmin juga bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, tentang perubahan peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru, tertuang pada Pasal 61 menerangkan bahwa guru yang diangkat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dapat ditempatkan pada jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, atau jabatan fungsional lainnya yang membidangi pendidikan.
Anehnya, saat Gerak Sultra menindaklanjuti isi tuntutan aksi ke BKPSDM Provinsi Sultra, pimpinan instansi tersebut sama sekali tak memberikan respon yang serius.
Salah satu pengurus Gerak Sultra, Arifuddin Syah mengatakan, pihaknya menduga kuat telah terjadi persengkongkolan antara BKPSDM dan Kabid ESDM, sehingga instansi tersebut tidak mau memperlihatkan data terkait Yusmin, sebagaimana yang diminta Gerak Sultra melalui surat resmi.p
“Bahwa kami menduga, persengkongkolan antara Kabid ESDM & Pimpinan BKPSDM telah ada yang memproduseri,” ujar Arifuddin Syah kepada TenggaraNews.com, Sabtu 15 Juni 2019.
Dia juga menyebutkan, adapun beberapa poin penting yang hendak dipertanyakan ke pihak BKPSDM adalah kebenaran apakah Yusmin merupakan seorang guru, mengapa bisa menjadi Kabid di Dinas ESDM, prestasi apa saja yang telah diraih dan berdasarkan basic keilmuan apakah seorang Yusmin dapat menjadikan pertambangan di Sultra bisa lebih baik.
“Bukan hanya itu yang hendak kami tanyakan, namun yang terpenting adalah data dari seorang Yusmin atas pengangkatannya sebagai Kabid di ESDM. Namun, faktanya di lapangan, Kami menjadi bola pimpong yang dengan sengaja di lakukan oleh pihak-pihak di BKPSDM,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami akan kembali turun ke jalan untuk mempresure secara tegas dari apa yang menjadi dugaan persekongkolan yang dilakukan antar instansi terkait,” tegasnya.
Laporan: Ikas









