Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Polres Muna Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Modusnya

redaksi by redaksi
April 10, 2022
in crime & Justice, Daerah
0
Pelaku saat diringkus satuan Polsek Tongkuno/Foto : Istomewa

Pelaku saat diringkus satuan Polsek Tongkuno/Foto : Istomewa

Smiley face

TenggaraNews.com,MUNA – Satuan Polres Muna berhasil menangkap terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur berinisial RA (17) warga desa Fongkaniwa,  Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 9 April 2022, sekira pukul 21.00 Wita

Berdasarkan hasil pemeriksaaan kepolisian, pelaku telah tiga kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban berinisial WA (14) dengan modus mengajak jalan-jalan korban.

Kapolres Muna AKBP Mukaifin melalui Kapolsek Tongkuno IPTU Arman mengatakan, dari keterangan pelaku, aksi bejatnya itu dilakukannya sejak bulan Januari 2022 lalu, di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.

“Aksi pertama dilakukan pada Rabu 5 Januari, kemudian tanggal 10  dan  12 Januari 2022 di Desa Fongkaniwa. untuk TKP pertama di salah satu SD, TKP ke 2 dan ke 3 di Pondok kebun warga di Desa Fongkaniwa,” Terang Kapolsek Tongkuno.

Disertai bukti yang cukup kata Iptu Arman, maka RA terduga pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak, sebagaimana tertera dalam undang-undang perlindungan anak, maka pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Smiley face

“Tindak pidana Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76E UU.RI.No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI.No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata kapolsek Tongkuno.

“”UU.RI.No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang subs.Pasal Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU.RI.No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI.No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang atau Pasal Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 UU.RI.No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI.No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” Tambahnya.

 

Laporan : Hasan Barakati

 

 

Post Views: 301
Tags: #polres munaPersetubuhan anak dibawah umurPolsek Tongkuno
Previous Post

Ketua DPRD Wakatobi Sambut Ramadhan Dengan Tausiah dan Pembentukan Karakter Islamiah

Next Post

Bupati Wakatobi Disorot Oleh Pengurus KONI Provinsi, Ini Penyebabnya

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Next Post
Bupati Wakatobi Disorot Oleh Pengurus KONI Provinsi, Ini Penyebabnya

Bupati Wakatobi Disorot Oleh Pengurus KONI Provinsi, Ini Penyebabnya

Permandian Mata Air Candeli Menjadi Tempat Favorit Ngabuburit Di Bulan Suci Ramadhan.

Permandian Mata Air Candeli Menjadi Tempat Favorit Ngabuburit Di Bulan Suci Ramadhan.

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara