TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polres) Kendari, kembali melakukan razia gabungan pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Hal ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di malam hari di wilayah hukum Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fahturrahman mengatakan, bahwa pihaknya melibatkan TNI, Dishub dan Pol PP Kendari dalam kegiatan razia ini.
“Kegiatan ini untuk kesekian kalinya yang dilakukan Polresta Kendari hal ini dalam upaya mencegah kejahatan di malam hari. Ini yang kita tingkatkan mengingat kejahatan-kejahatan di Kendari meningkat,” jelasnya saat ditemui awak media ini di Mako Polresta Kendari.
Selain itu, ia juga menjelaskan, sebanyak 330 tim gabungan dalam kegiatan razia ini yang di gelar di dua tempat yaitu jalan Adi Bahasa dan Kendari Beach.
Tak hanya itu, dalam patroli gabungan itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat kebiasaan membawa senjata tajam.
“Adapun yang kami sasar malam ini yaitu Sajam, Miras, Narkoba dan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” bebernya.
Ia menambahkan, selain melakukan razia pihaknya juga akan menindak tegas warga yang menggunakan kenalpot bising atau bogar.
“Kami melakukan penilangan kepada masyarakat yang memakai knalpot bogar dan dilakukan penahanan serta pemeriksaan surat-suratnya. Jika tidak memiliki kami akan beri sanksi tegas,” tukasnya.
Ia juga berharap kepada tim gabungan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Laporan : Erik Lerihardika