TenggaraNews.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menargetkan seluruh kendaraan pada skala nasional menggunakan pelat nomor berwarna putih pada tahun 2027 mendatang.
Perubahan warna pada pelat nomor tersebut bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, beberapa kendaraan prioritas yang dapat mengganti pelat hitam menjadi putih yakni kendaraan baru, kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, lalu kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.
“Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun,” Jelas Yusri Yunus melalui siaran persnya, Minggu 22 Mei 2022
Laporan : Phoyo
(Sumber : Humas Polri)