Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politic

PSU di 24 Daerah, DPR Pertanyakan Ketidakcermatan KPU

Mengapa Banyak Persyaratan Standar Lolos dari Pengamatan

Redaksi by Redaksi
February 28, 2025
in Politic
0
Edi Oloan Pasaribu

Edi Oloan Pasaribu

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menyoroti sejumlah persoalan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mempertanyakan ketidakcermatan KPU dalam memverifikasi syarat calon kepala daerah, yang berujung pada putusan MK untuk menggelar PSU di 24 daerah.

“Berdasarkan putusan MK, ada 24 daerah yang harus menjalani PSU karena berbagai pelanggaran hukum dan administrasi. Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa banyak persyaratan standar bisa lolos dari pengamatan KPU daerah? Seberapa kompeten sebenarnya penyelenggara di daerah? Dan apakah pemerintah daerah siap dengan pendanaannya untuk PSU?” ujar Edi Oloan Pasaribu dalam keterangannya kepada Parlementaria usai rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Edi menyoroti persoalan pendanaan PSU di tengah upaya pemerintah melakukan penghematan anggaran. Ia menegaskan bahwa meskipun putusan MK harus dijalankan, pemerintah tetap harus memastikan ketersediaan anggaran.

Komisi II DPR RI meminta agar pemerintah pusat, melalui Menteri Dalam Negeri, mengusulkan pendanaan PSU Pilkada kepada Menteri Keuangan RI. Hal ini mengingat masih terdapat kekurangan pendanaan PSU dalam APBD Tahun Anggaran 2025 di 26 daerah.

You Might Also Like

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota

Pleno Terbuka KPU Bombana Tetapkan Burhanuddin-Ahmad Yani Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

JSI: Tiga Kunci Sukses Paslon BERAN1 Menang di Pilkada Bombana

Yudhi-Nirna Klaim Unggul di Pilwali Kendari Berdasarkan Hitung Cepat Internal

Smiley face

“Sesuai dengan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami meminta agar laporan terkait hal ini disampaikan kepada Komisi II DPR RI paling lambat 10 hari setelah rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) ini,” demikian bunyi butir kesimpulan rapat.

Terkait pelaksanaan PSU di berbagai daerah, Edi berharap proses tersebut berjalan dengan baik, transparan, dan tidak menimbulkan masalah baru yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Dengan pengawasan yang lebih cermat dan ketat, saya berharap PSU dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan baru,” katanya.

Selain itu, Edi juga menyoroti bahwa putusan MK terkait kasus ijazah palsu dan masalah periodesasi merupakan bentuk maladministrasi yang dilakukan oleh KPU. Ia menilai bahwa ketidakprofesionalan dan ketidakcermatan ini telah menyebabkan kerugian materi serta berdampak negatif terhadap kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Perlu ada evaluasi yang agresif dan radikal terhadap semua penyelenggara pemilu, karena ini merupakan masalah yang sangat serius. Saya juga berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menyusun undang-undang kepemiluan yang akan dibahas pada periode ini, sehingga produk UU Pemilu ke depan bisa lebih efektif dan efisien,” tegasnya.

Sumber : dpr.go.id
Laporan : Ibi

Post Views: 8,727
Previous Post

Hari Ini Sidang Isbat, Penentuan Awal Ramadan 1446 Hijriah

Next Post

Menteri Agama Tetapkan Ramadan Hari Sabtu 1 Maret 2025

Redaksi

Redaksi

Related News

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota

by Redaksi
March 5, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Parinringi atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj...

Pleno Terbuka KPU Bombana Tetapkan Burhanuddin-Ahmad Yani Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pleno Terbuka KPU Bombana Tetapkan Burhanuddin-Ahmad Yani Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

by Redaksi
January 11, 2025
0

TenggaraNews.com, BOMBANA — Komisi Pemilihan Umum (KPU )Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan pasangan Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani,...

JSI:  Tiga Kunci Sukses Paslon BERAN1 Menang di Pilkada Bombana

JSI: Tiga Kunci Sukses Paslon BERAN1 Menang di Pilkada Bombana

by Redaksi
November 29, 2024
0

TenggaraNews.com,BOMBANA — Lembaga survei dan konsultan politik nasional, Jaringan Suara Indonesia (JSI), mengungkapkan, beberapa faktor yang menyebabkan pasangan calon bupati...

Yudhi-Nirna Klaim Unggul di Pilwali Kendari Berdasarkan Hitung Cepat Internal

Yudhi-Nirna Klaim Unggul di Pilwali Kendari Berdasarkan Hitung Cepat Internal

by Redaksi
November 28, 2024
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 2, Yudhianto Mahardika Anton Timbang -...

Next Post
Menteri  Agama Tetapkan Ramadan Hari Sabtu 1 Maret 2025

Menteri Agama Tetapkan Ramadan Hari Sabtu 1 Maret 2025

Walikota Kendari Siska Karina Imran Bersama Wakilnya Disambut Meriah

Walikota Kendari Siska Karina Imran Bersama Wakilnya Disambut Meriah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara