Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

RDP Kasus Tenaga Kerja Tiran, DPRD Sultra Tegaskan Masalah Pribadi Jangan Dibawa ke Dewan

Redaksi by Redaksi
September 6, 2022
in Ibukota
0
Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sultra

Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sultra

18
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Gubernur Ali Mazi Lantik Pengurus Kerukunan Keluarga Buton Baubau   Kendari

Kajati dan Wakajati Sultra Resmi Berganti

Implementasikan Aplikasi PEDAL, KPK Beri Apresiasi Bank Sultra

Hugua Terpilih Kembali Pimpin BPD PHRI Sultra

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Perwakian Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),  terkait polemik eks karyawan PT Tiran Indonesia pada Senin, 5 September 2022.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi dari Konsorsium Lembaga Pemerhati Pertambangan Sultra (KLPPS) saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sultra dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra.

Di mana pada saat aksi, mereka menyampaikan aspirasi atau tuntutan bahwa PT Tiran Indonesia diduga telah melakukan diskriminasi terhadap karyawan lokal dan tidak menegakkan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Dalam RDP tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan Komisi II, Komisi III, Komisi IV, perwakilan KLPP Sultra, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakentras) Provinsi Sulawesi Tenggara, dan manajemen PT Tiran Indonesia.

Kurang lebih seribuan karyawan PT Tiran turut hadir dalam acara RDP. Kehadiran karyawan PT Tiran dalam rangka mengawal dan memberikan support serta dukungan kepada pihak Manajemen PT Tiran Group untuk menyampaikan fakta-fakta dalam RDP tersebut berkaitan dengan tuduhan yang dilontarkan Awaluddin mantan karyawan Tiran Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Direktur HRGA PT Tiran Indoensia Edy Siswanto menyampaikan kronologis yang dialami Awaludin selaku eks karyawan PT Tiran Indonesia. Dimana, menurut Edy Siswanto bahwa Awaludin merupakan karyawan PT Tiran Indonesia selaku Time Keeper barun baru bekerja kurang lebih satu bulan dan gajinya telah diberikan.

Namun, karena ada kelalaian dalam pekerjaannya sehingga Awaludin dipanggil oleh HRD untuk diberikan Surat Peringatan (SP), sekaligus konseling agar kelalaian tersebut tidak terulang kembali dan kinerjanya lebih ditingkatkan lagi.

Namun, sampai hari ini Awaludin belum menerima SP tersebut, karena merasa tidak bersalah dan bahkan meninggalkan site serta tanggung jawab kerja,  tanpa ada konfirmasi baik kepada atasan langsung maupun kepada departemen HRD, sehingga dapat dikategorikan mengundurkan diri sepihak.

“Sesuai aturan perusahaan, jika ada salah satu karyawan yang meninggalkan site selama 3 sampai 5 hari, tanpa ada konfirmasi maka dianggap mengundurkan diri. Jadi sama sekali tidak ada pemecatan, yang ada hanya surat peringatan karena memang ada kelalaian yang dibuat saudara Awaludin,”  jelas Edy Siswanto.

Kemudian, terkait adanya informasi mengenai pemberian SP kepada pengawas / Foreman Mining itu tidak benar. Saudara Awaludin hanya menerima informasi sepihak, aktualnya penanggung jawab pekerjaan tersebut adalah time keeper sesuai dengan kontrak kerja dan job desk yang bersangkutan.

“Sampai dengan saat ini pihak HRD tidak ada mencabut SP untuk pengawas/Foreman Mining karena memang tidak ada SP untuk mereka,”  tegasnya.

Lebih lanjut Edi Iswandi mengatakan bahwa Saudara Awaludin juga melakukan provokasi kepada Pengawas/Foreman Mining terkait SP tersebut, sehingga mengakibatkan pengawas sempat tersulut emosi ke kantor HRGA.

Smiley face

Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwa Manajemen PT Tiran Indonesia dalam penegakan aturan kerja sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah dibuat serta UU ketenagakerjaan yang berlaku saat ini dan tidak melihat dari sisi lokal maupun non lokal serta berlaku merata untuk semua kalangan karyawan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV  DPRD Sulawesi Tenggara Siti Suleha menyampaikan bahwa seharusnya Konsorsium Lembaga Pemerhati Pertambangan Sultra (KLPPS) dalam menyampaikan aspirasi, menyertakan bukti-bukti kongrit yang bisa menunjukan atau menjelaskan secara rinci, terkait dengan tuduhan yang disampaikan sehingga bisa menjadi dasar pihak DPRD untuk menindak PT Tiran Indonesia.

Namun sayanganya, apa yang diadukan oleh pihak KLPPS ini tidak didukung dengan bukti-bukti yang kongkrit sehingga DPRD Sultra berkesimpulan bahwa tuduhan KLPPS kepada PT Tiran Indonesia menjadi tidak berdasar. Bahkan bisa diketegorikan sebegai pencemaran nama baik

Bahkan, mereka menilai bahwa apa permasalahan yang dibahas dalam RDP ini,  semestinya tidak perlu dibawa sampai di DPRD Sulawesi Tenggara, cukup diselesaikan di internal perusahaan.

“Ini sebenarnya permasalahan pribadi dan tidak perlu dibawa sampai di DPRD Provinsi,”  ungkap Situ Suleha.

Di tempat yang sama, Anggota Komis II DPRD Sultra Muh Poli mengaku kesal dengan adanya aspirasi yang hanya membawa kepentingan pribadi salah satu karyawan.

“Kita ini DPRD jangan dikibuli dengan persoalan seperti ini, jangan hanya permasalahan pribadi  satu karyawan sampai mau bawa-bawa DPRD, sampai melibatkan beberapa komisi. Jangan mau manfaatkan kita (DPRD) hanya kepentingan pribadi”, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Kabid Binwasnaker dan K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakentras) Sultra, Asnia Nidi menyampaikan bahwa pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu,  KLPPS telah menyampaikan beberapa aspirasinya berkaitan dengan PT Tiran Indonesia.

Diantaranya  adalah menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi untuk segera mencopot pimpinan HRGA PT Tiran Indonesia dan mengganti manajeme baru yang tidak diskriminatif terhadap karyawan lokal.

“Pada saat melakukan aksi demosntasi dengan bakar-bakar ban di Kantor Disnakertrans, kami menyarankan agar melengkapi bukti-bukti yang mendukung aspirasi mereka. Tapi sampai hari ini juga mereka belum menyerahkan bukti-bukti,”  kata Asnia Nidi.

Di tempat yang sama, H La Pili selaku Humas dan juga Koordinator Tim PT Tiran daalm RDP ini menyampaikan bahwa apa yang dipersoalkan oleh KLPPS itu sangat tidak berdasar, karena hanya mendengarkan keterangan secara sepihak dari saudara Awaludin yang bekerja  di PT Tiran Indonesia baru satu bulan lebih.  Dimana, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri secara sepihak.

 

Laporan : Rustam

Previous Post

Mahasiswa KKN FMIPA UHO Perkenalkan Teknik Reverse Osmosis di Desa Tanjung Tiram Moramo Utara

Next Post

Anggota DPRD Bombana Menduga Penyebab Air Keruh di Desa Kabaena Timur karena Aktivitas Tambang PT TMS

Redaksi

Redaksi

Related News

Gubernur Ali Mazi Lantik Pengurus Kerukunan Keluarga Buton Baubau   Kendari

Gubernur Ali Mazi Lantik Pengurus Kerukunan Keluarga Buton Baubau   Kendari

by Redaksi
January 29, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Gubernur Sultra, Ali Mazi kukuhkan pengurus Kerukunan Keluarga Buton Baubau (KKBB) Kendari di salah satu hotel di...

Kajati dan Wakajati Sultra Resmi Berganti

Kajati dan Wakajati Sultra Resmi Berganti

by Redaksi
January 27, 2023
0

TenggaraNews com. KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berganti dari Raimel Jesaja ke Patris Yusrian Jaya....

Implementasikan Aplikasi PEDAL, KPK Beri Apresiasi Bank Sultra

Implementasikan Aplikasi PEDAL, KPK Beri Apresiasi Bank Sultra

by Redaksi
January 27, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Republik Indonesia(RI) memberikan apresiasi kepada Bank Sultra  yang telah mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik...

Hugua Terpilih Kembali Pimpin BPD PHRI Sultra

Hugua Terpilih Kembali Pimpin BPD PHRI Sultra

by Redaksi
January 26, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Untuk kali kedua, Hugua terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (HPRI)...

Next Post
Anggota DPRD Bombana Menduga Penyebab Air Keruh di Desa Kabaena Timur karena Aktivitas Tambang PT TMS

Anggota DPRD Bombana Menduga Penyebab Air Keruh di Desa Kabaena Timur karena Aktivitas Tambang PT TMS

Sempat Ricuh Penolakan Kenaikan Harga BBM, Pendemo Paksa Masuk Gedung DPRD

Sempat Ricuh Penolakan Kenaikan Harga BBM, Pendemo Paksa Masuk Gedung DPRD

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • LPKA Kelas II Kendari Tandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas
  • Pemda Konkep Ingatkan, Mau Pilih Jadi Honorer atau Perangkat Desa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara