TenggaraNews.com, KENDARI – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi laporkan PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) di Mabes Polri.
“Hari ini kami telah resmi laporkan PT Vdni dan Oss, ini sebagai langkah awal kami untuk mempresure tindakan kejahatan lingkungan,” kata Andriansyah Husen Ketua Umum LINK pada Rabu, 24 November 2021.
Ia menjelaskan bahwa semua data pendukung terkait kejahatan lingkungan sudah dilampirkan dalam aduan.
“Jadi hari ini kami telah rampungkan semua data pendukung terkait kejahatan lingkungan yang di lakukan PT Vdni dan PT OSS, mulai dari hasil lab, peta wilayah dan dokumentasi lapangan,” tuturnya.
Pihaknya akan menunggu upaya Mabes Polri untuk mempresure aduannya.
“Mulai hari ini kami akan tunggu upaya dari mabes polri, jika 2 × 24 jam tidak ada tanggapan maka, kami akan gelar aksi,” tegasnya.
Andriansyah juga menyampaikan bahwa dirinya akan melaporkan lagi ke Gakkum KLHK dan ESDM RI.
” Besok saya bersama tim akan mengadukan lagi ke Penegak Hukum (Gakkum) LHK dan ESDM RI, semua dokumen dan datanya sudah lengkap,” tutupnya.
Laporan : Rustam









