TNC, KENDARI – Bakal calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rahman Farisi menyampaikan keprihatinannya, terhadap kasus yang saat ini menimpa Gubernur Nur Alam.
Menurut dia, posisi Nur Alam atas kasus yang disangkakan belum tentu bersalah. Olehnya itu, masyarakat Sultra patut mengedepankan asas praduga tak bersalah, terhadap Gubernur Sultra tersebut.
“Beliau (Nur Alam) merupakan tokoh di Sultra, salah satu bagian terpenting untuk masyarakat bumi anoa,” ujar ARF, Jumat (7/7/2017).
Lebih lanjut, ayah dua anak ini menjelaskan, disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga punya dasar, dan memiliki SOP dalam menentukan status seseorang terhadap kasus yang tengah ditanganinya.
Untuk itu, lanjut Dosen Fakultas Ekonomi Unhas ini, hal yang paling baik bagi KPK adalah segera menyidangkan prosea ini, karena melalui hal tersebut bisa diketahui seperti apa kebenaran terhadap kasus yang disangkakan, dan bisa juga memberikan keadilan bagi Nur Alam.
“Semoga prosesnya fear dan bisa memberikan keadilan bagi bangsa ini,” jelasnya.
ARF juga memberikan support terhadap istri dan anak Nur Alam, agar bisa kuat dan tabah menghadapi cobaan tersebut.
Laporan: Ichas Cunge