TenggaraNews.com, JAKARTA – Dua remaja di bawah umur yakni H (14) warga Kampung duri RT 08/14 kelurahan semanan Kalideres Jakarta Barat (Jakbar) dan MN (16) warga Jalan kyai Abdul Hamid No 5 b, Duri Kosambi Kelurahan Semanan Kalideres diamankan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakabar.
Ketua bocah itu ditangkap lantaran terlibat aksi tawuran di Jalan Daan Mogot, Kalideres Jakbar, Sabtu 22 Desemher 2018 dini hari lalu.
Katim 3 TPP Polres Metro Jakbar, Bripka Empry menjelaskan, saat itu Ia bersama enam personil anggotanya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Jakbar, kemudian mendapati sekumpulan remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di Jalan Daan Mogot.
Lalu, Bripka Empry bersama anggotanya langsung sigap membubarkan aksi tawuran itu. Alhasil, puluhan remaja dibuat kocar kacir setelah mengetahui kedatangan anggota TPP, yang hendak membubarkan aksi tawuran tersebut.
“Dari tawuran itu, kami mengamankan dua remaja berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang,” ujar Bripka Empry, Minggu 23 Desember 2018.
Dua pelaku yang diamankan digelandang ke Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ashari Gonddes)