Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Ukur Kecepatan Kendaraan, Polisi Mulai Gunakan Speed Gun

redaksi by redaksi
February 4, 2021
in Nasional
0
Polisi gunakan speed gun untuk mengukur kecepatan kendaraan di jalan.

Polisi gunakan speed gun untuk mengukur kecepatan kendaraan di jalan.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA-Speed gun mulai masif digunakan polisi Indonesia untuk membidik pengemudi yang melanggar aturan batas kecepatan. Kabar terbaru Polda Lampung juga sudah menggunakannya buat penindakan di jalan tol.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan, pada Pasal 3 menetapkan batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km per jam, sedangkan tertinggi 100 km per jam sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com.

Sesuai namanya, speed gun berguna sebagai alat pengukur kecepatan. Alat yang bentuknya seperti pistol ini ditodong ke kendaraan yang dicurigai terlalu ngebut, jika terjadi pelanggaran maka penindakan dilakukan.

Dalam penindakan kepolisian juga punya toleransi. Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung Kompol Azizal Fikri mengatakan penindakan dilakukan untuk pengemudi yang melaju di atas 110 km per jam.

“Kalau tidak terlalu melebihi kecepatan seperti 110 km/jam masih kami beri imbauan. Akan tetapi, jika di atas 110 km/jam, kami akan tindak, kemudian kami minta pelanggar membayar ke BRI,” katanya.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Selain jadi alat penindakan, pemberitahuan penggunaan speed gun bertujuan sebagai pernyataan bahwa kepolisian mengawasi langsung kecepatan pengemudi di jalan tol. Harapannya pengemudi menjadi lebih tertib agar jumlah kecelakaan bisa ditekan.

Cara Kerja

Smiley face

Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), teknologi speed gun pada dasarnya memiliki prinsip kerja menggunakan frekuensi dan gelombang suara seperti radar, namun pada peralatan lebih canggih sudah mengandalkan laser.

Speed gun akan mengukur seberapa cepat kendaraan melaju menggunakan kecepatan laser mencapai objek lalu memantulkannya kembali. Speed gun yang diklaim akurat bisa mendeteksi atau mengukur kecepatan kendaraan sejauh maksimal 300 meter.

Kebanyakan speed gun yang digunakan polisi masih manual, artinya petugas masih perlu memegang kendali alat itu untuk menangkap pelanggar batas kecepatan.

Caranya menggunakannya petugas mengarahkan speed gun ke kendaraan yang terlihat melaju di luar batas kecepatan. Kemudian, apabila sudah ditentukan target, tarik tuas speed gun dalam waktu tiga sampai empat detik.

Setelah itu hasil dari pengukuran kecepatan kendaraan, jarak pengguna speed gun dengan kendaraan, lokasi atau jalan pengambilan, serta nomor polisi kendaraan akan terlihat di layar komputer.

Nantinya, data yang ditangkap alat ini akan langsung diteruskan ke petugas lain melalui jaringan internet, menurut Seva.

Bila melewati batas kecepatan, polisi yang bertugas akan mengirim foto kendaraan ke petugas lain yang sudah menunggu di gerbang tol untuk langsung melakukan penindakan.

Laporan : Rus

Post Views: 189
Previous Post

Gubernur Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Institusional Non Boarding

Next Post

OJK Optimis Industri Keuangan Bisa Bertahan di Masa Pandemi

redaksi

redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
OJK Optimis Industri Keuangan Bisa Bertahan di Masa Pandemi

OJK Optimis Industri Keuangan Bisa Bertahan di Masa Pandemi

Melalui Revolusi Putih,  Gerindra Bertekad Bangun Karakter Bangsa

Melalui Revolusi Putih, Gerindra Bertekad Bangun Karakter Bangsa

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WonderX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara