TenggaraNews.com, JAKARTA – Joko Widodo dan Ma’ruf Amin resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024, Minggu 20 Oktober 2019. Pengambilan sumpah tersebut sempat molor dari jadwal sebelumnya.
Awalnya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB, akan tetapi dan ternyata mundur hampir satu jam.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dihadiri perwakilan atau kepala negara sahabat, mantan presiden RI, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang merupakan rival Jokowi-Ma’aruf Amin pada Pilpres 2019.
Usai dilantik, Presiden Joko Widodo mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membuat dua undang-undang. Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya pasca pelantikan.
“Pemerintah akan mengajak DPR Ri menerbitkan dua undang-undang besar,” kata Jokowi.
“Pertama, Undang-undang cipta lapangan kerja. Kedua, Undang-undang pemberdayaan UMKM,” capnya.
Laporan: Rj Samosir









