TNC, KENDARI – Tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara di Partai Demokrat resmi ditutup. Setah melakukan perpanjangan pengembalian formulir selama dua hari, tercatat 9 Balon gubernur dan 1 Cawagub yang mendaftarkan diri ke partai tersebut.
Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh. Endang SA mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap berkas para pendaftar. Hasilnya, dua figur diantaranya yakni Lukman Abunawas (LA) dan Supomo dinyatakan lengkap, sedangkan delapan lainnya masih harus melengkapi berkas pendaftarannya.
Endang mengatakan, rata-rata kekurangan berkas para figur diantaranya, berkas yang disetorkan tidak mencukupi tiga rangkap. Selain itu, ada juga yang ijazahnya belum dilegalisir.
“Bahkan, ada pula yang masih kurang foto copy KTP nya,” ujar Endang, saat menggelar press confrens di Kantor DPD Partai Demokrat Sultra, Rabu (21/6/2017).
Kendati demikian, lanjut mantan Calon Bupati Konsel ini, kekurangan berkas para Balon Cagub dan Cawagub itu masih bisa dilakukan perbaikan, karena pihaknya memberikan waktu kepada mereka untuk melengkapinya.
“Kita akan menyampaikan dan meminta kepada mereka, agar segera melengkapi berkas yang masih kurang. Kalau perlu nanti kami yang minta untuk foto copy kan yang masih kurang,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra itu.
Lebih lanjut, Endang menambahkan, tahapan selanjutnya adalah pemaparan visi misi para Balon, yang akan dilakukan di empat zona, yakni Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Muna dan Kendari.
Melalui kesempatan itu pula, Endang mengklarifikasi perihal perpanjangan waktu pengembalian formulir selama dua hari.
Menurut dia, perpanjangan pengembalian formulir pendaftaran tersebut, dikarenakan dirinya menerima laporan terkait komplain dari salah satu tim Balon, yang meminta agar diberikan kebijakan atau perpanjangan waktu.
“Sudah dikomunikasikan ke DPP. Malahan pusat yang menghubungi saya mempertanyakan perihal tersebut,” tutupnya.
Laporan: Ichas Cunge







