Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

10 Lembaga Terkait Sepakati MoU Advokasi Terhadap Perempuan dan ABH

Redaksi by Redaksi
July 20, 2017
in crime & Justice, Ibukota
0
Smiley face

TNC, KENDARI – Setelah menggelar diskusi lanjutan advokasi kebijakan legislasi, terkait penanganan kasus terhadap perempuan dan anak berhadapan dengan hukum (ABH), Rabu (19/7/2017) di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari. 10 lembaga terkait akhirnya menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama.

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Rumpun Perempuan Sultra (RPS) ini, merupakan tindaklanjut dari Perwali Nomor 55 Tahun 2015, tentang koordinasi pelayanan terpadu atas korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk memperkuat keterlibatan para OPD dalam memberikan pelayanan kepada korban kekerasan, RPS dan P2TP2A beserta lembaga terkait lainnya telah menyusun dan menyepakati draft nota kesepahaman.

 

Direktur RPS, Husnawati mengungkapkan, draft MoU sudah disusun bersama, selanjutnya tinggal menunggu penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Dirinya berharap, melalui MoU tersebut semua OPD terkait bisa meningkatkan peran masing-masing, dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan ABH.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

 

“Diskusi ini sudah yang kedua kalinya. Kami sudah susun bersama draft MoU, dan sudah disepakati,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, wanita berhijab ini menjelaskan, melalui advokasi tersebut perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, bisa mendapatkan penanganan yang baik dari sisi psikis, dan keadilan dari sisi hukum.

 

Adapun10 lembaga terkait yang terlibat dalam advokasi tersebut yakni P2TP2A, RPS, RSJ, RSUD Kota Kendari, Polres Kendari, Kejari, PN, PA, LPKA dan LPP.

 

 

 

Laporan: Ichas Cunge

Post Views: 214
Previous Post

SDS Anak Soleh Terus Dapatkan Perhatian Berbagai Pihak

Next Post

RS Bahteramas Belum Miliki CT Scan

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
RS Bahteramas Belum Miliki CT Scan

RS Bahteramas Belum Miliki CT Scan

ARF Pastikan Komunikasi di DPP Dua Partai ini Clear

Pilgub Sultra, ARF dan Abdul Rasak Sepaket?

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara