TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen menerapkan sistem pemerintahan yang tertib, transparansi dan akuntabitas. Hal tersebut diaplikasikan melalui birokrasi yang berbasis elektronik.
Setelah menerapkan pemberlakuan transaksi non tunai dalam transaksi gaji pegawai. Baru-baru ini juga l Pemkot Kendari telah menyepakati pemberlakuan digitalisasi SPBU, dengan menggandeng pihak perbankan yakni BRI dan Telkomsel sebagai salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Kendari.
Selanjutnya, Pemkot mencanangkan e-SPPD, yang akan mulai diterapkan pada 2019 mendatang. Hanya saja, sebelum diberlakukan sepenuhnya, Pemkot terlebih dahulu akan melakukan uji coba pada November mendatang.
Plt. Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, sistem tersebut nantinya akan terintegrasikan dengan data pegawai lingkup Pemkot Kendari, termasuk rincian perjalanan dinas, dan laporan-laporan didalamnya.
“Semoga bisa diterapkan Tahun 2019 mendatang. Kita akan uji coba dulu. Yang pasti kita berusaha bijak memanfaatkan teknologi demi transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Sulkarnain, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 Agustus 2018.
Lebih lanjut, Ketua DPD PKS Kota Kendari ini menjelaskan, penerapan e-SPPD akan menghemat 20-30 persen APBD. Sebab, sejumlah item belanja untuk kebutuhan administrasi seperti kertas sudah tidak ada lagi dalam perencanaan.
Selain hemat anggaran, kata dia, sistem tersebut juga dinilai efisien dari sisi waktu, karena tak membutuhkan waktu yang lama untuk memberikan persetujuan terkait permintaan perjalanan kerja dari ASN.
“Jadi, meski kepala daerah sedang berada di luar kota, surat permintaan perjalanan tersebut dapat dijawab langsung, tanpa harus memberikan kewenangan kepada pegawai lain,” jelas Sulkarnain.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi ini searah dengan visi misi Pemerintah Kota Kendari, yakni pemerintahan berbasis ekologi, teknologi, dan informasi.
Ditambahkannya, melalui e-SPPD tersebut, laporan pertanggungjawaban keuangan juga bisa dilakukan. Selain itu, sistem ini juga membantu para pemeriksa dalam melakukan audit.
“Sistem elektronik ini juga menutup ruang-ruang korupsi dari oknum. Apalagi pola-pola lama yang sering dilakukan, yakni menghabiskan anggaran di akhir tahun dengan macam-macam kegiatan dan belanja yang tak bermanfaat,” tambahnya.
Disebutkannya, dengan efisiensi anggaran hingga 30 persen, maka dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai pembangunan jembatan, jalan dan program infrastruktur lainnya.
Laporan: Ikas Cunge