TenggaraNews.com, MUBAR – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pj Bupati Mubar, Bahri menekankan agar para abdi negara itu berdomisili di Bumi Praja Laworo.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) masih ada 259 ASN Mubar ber-KTP luar daerah.
Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, selalu mengingatkan dan mengintruksikan kepada para ASN maupun non ASN yang masih ber KTP luar daerah untuk segera mengurus domisili Muna Barat.
“Nanti akan dibuatkan surat edaran untuk menyuruh para ASN dan non ASN untuk pindah domisili,” ungkap Bahri.
Bahri jelaskan, jika KTP para pegawai telah berpindah ke Muna Barat, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan meningkat, pasalnya perhitungan alokasi dasar suatu daerah yaitu dengan melihat jumlah ASN.
Tak hanya itu, dengan ASN yang masih ber KTP di luar daerah juga berpengaruh pada Universal Worker Cobverage (UWC) mengalami penurunan, sehingga saat ini Muna Barat dalam penilaian UWC masih mendapat nilai rendah.
Selanjutnya, ia juga meminta para ASN agar selalu bersinergi dalam memajukan Muna Barat, yaitu dengan menjalankan tiga fungsi pemerintahan yang terdiri dari fungsi pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan melakukan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Maka berdasarkan data rekapitulasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Barat bahwa ada 259 orang ASN Muna Barat yang masih ber KTP luar daerah.
Berdasarkan data asal KTP terdapat pada beberapa kabupaten yaitu, Bandung 2 orang, Bau-bau 7 orang, Bombana 5 orang, Buton 1 orang, Buton Tengah 4 orang, Buton Utara 3 orang, Enrekang 1 orang, Kendari 22 orang, Kolaka 2 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, Konawe Selatan 2 orang, Konawe Utara 1 orang, Balikpapan 1 orang, Makassar 4 orang, Muna 200 orang, Parigi Moutong 1 orang, Sinjai 1 orang,
Sementara berdasarkan data rekapitulasi golongan kepegawaian, yaitu golongan IIA 2 orang, golongan IIB 2 orang, golongan IIC 38 orang, golongan IID 10 orang, golongan IIIA 85 orang, golongan IIIB 28 orang, golongan IVA 34 orang, golongan IV B 18 orang, golongan IVC 2 orang.
Selanjutnya rekap data berdasarkan jenis jabatan, yaitu jabatan fungsional tertentu 116 orang, jabatan fungsional umum 54 orang, jabatan struktural 89 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muna Barat, Burhanuddin mengatakan ada beberapa pegawai yang berpindah KTP Muna Barat, sebagian lainnya masih sementara proses pengurusan perpindahan.
“Untuk jumlah ASN yang telah pindah dan masih sementara mengurus saya belum tahu pasti, dan data dari BKPSDM belum diberikan ke kami, tapi kemarin banyak sekali yang datang berurusan di kantor,” ungkapnya pada Selasa, 21 Februari 2023.
Kemudian untuk jumlah blanko KTP Muna Barat yang pada Desember tahun 2022 lalu sempat mengalami kekosongan, saat ini jumlah blanko tersisa 500 keping, sehingga mencukupi jumlah ASN yang akan mengurus perpindahan domisili.
Laporan : Hasan Jufri
Editor : Rustam