TenggaraNews.com, JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan bos cuci steam, Robby Diandra (39) yang ditemukan di Kapuk Kamal Raya Tegal alur, Kalideres Jakarta Barat, Minggu 14 April 2019 sekitar pukul 14.00 WIB lalu.
Pembunuhnya merupakan karyawan korban, yaitu RA (21) dan DR (18). Keduanya warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, kasus pembunuhan ini dapat terungkap,” ucap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Indra, Jumat 26 April 2019.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan indentifikasi yang dilakukan pihaknya di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemudian kami melakukan pengejaran. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Sukabumi, Jawa Barat,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Sayfri Wasdar mengatakan, dari hasil pendalaman penyidik, pembunuhan ini terjadi karena kedua pelaku sakit hati.
“Kedua tersangka sakit hati karena sering dihina atau dimaki-maki oleh korban,” terang Syafri.
Dia juga menambahkan, kedua tersangka mengaku menghabisi korban bersama-sama dengan temannya bernama Iwan alias Ocol (belum tertangkap), dengan cara menusuk perut dan pinggang pakai pisau dan mencekik leher korban.
“Setelah korban meninggal, ketiga pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merek Vario, 1 unit HP merek Samsung Galaxi Not. 9 dan uang tunai sebesar Rp. 800.000,” tambahnya.
Kedua pelaku kini mendekam dibalik jeruji Polsek Kalideres, dan untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku disangkakan pasal 338 dan atau 365 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas









