Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Menambang Tanpa IPPKH, PT. SSU dan PT. CMI Diduga Bersama-sama Lakukan Pelanggaran Likungan

redaksi by redaksi
May 31, 2019
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Surya Saga Utama (SSU) dan PT. Cipta Mineral Indonesia (CMI) diduga kuat bekerjasama melakukan pelanggaran lingkungan. Olehnya itu, Jaringan Muda Progresif Sulawesi Tenggara (JaMPro Sultra) meminta kepala dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan PT. CMI, yang beroperasi di atas kawasan IUP PT. SSU, di Desa Malandahi, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana.

Pasalnya, PT. CMI Diduga kuat telah melalukan pencurian Sumber Daya Alam (SDA), karena perusahaan tambang nikel itu mengeruk hasil alam di atas lahan yang tak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Selain desakan penghentian aktivitas PT. CMI, JaMPro juga meminta pihak Dinas ESDM agar mencabut IUP PT. SSU. Sebab, kedua perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini telah bersama-sama melakukan pelanggaran lingkungan.

Ketua JaMPro Sultra, Nukman Lusa mengungkapkan, masalah pertambangan di Sultra ini tidak ada putus-putusnya. PT. CMI adalah salah satunya. Dimana perusahaan ini diduga telah menambang secara ilegal.

“IPPKH ini kan salah satu dokumen penting bilamana perusahaan menambang pada kawasan hutan. Dan mayoritas perusahaan tambang di Sultra ini wilayah IUP-nya adalah kawasan hutan. Parahnya, banyak yang tidak memiliki IPPKH. Salah satunya WIUP PT. SSU yang saat ini diolah PT. CMI,” kesal Nukman, Jumat 30 Mei 2019.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Selain itu, Nukman juga menyoroti sikap Dinas ESDM yang terkesan tutup mata pada PT CMI. Melakukan pembiaran terhadap perusahaan tersebut tetap beroperasi. Padahal, aktivitas mereka jelas ilegal.

Smiley face

“Olehnya, kami dengan tegas meminta pihak dinas ESDM agar mencabut IUP PT. SSU dan menghentikan operasional PT. CMI. Selain itu kami juga minta Polda Sultra agar memanggil dan memeriksa Direktur PT. CMI atas dugaan penambangan secara ilegal,” pinta Nukman.

Sebelumnya juga, Ketua AMPH Sultra, Bram Barakatino meminta ESDM dan DLH Propinsi Sultra untuk segera memeriksa PT. CMI.

“Saya kira semua amat jelas tertuang dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, jika satu kawasan pertambangan tidak mengantongi IPPKH, sudah barang tentu perusahaan turut terlibat dalam pengrusakan lingkungan hidup yang amat fatal,” beber Bram saat ditemui di sekretariatnya, Senin 27 Mei lalu.

Sementara itu, pihak PT. CMI yang dikonfirmasi masih enggan memberikan tanggapan atas dugaan pencurian ore nickel.

HRD PT. CMI, Willi yang dihubungi redaski TenggaraNews.com enggan memberikan jawaban, karena pihak pimpinan belum memberikan arahan kepada dirinya.

Sementara itu, pihak PT. SSU selaku pemilik kawasan IUP yang dikonfirmasi jurnalisTenggaraNews.com juga enggan memberikan jawaban.

Berdasarkan penelusuran redaksi TenggaraNews.com, pihak Dinas ESDM Provinsi Sultra tak mengetahui keberadaan PT. CMI yang saat ini beroperasi di kawasan IUP PT. SSU.

Laporan: Ikas

Post Views: 673
Tags: #CMI#Kabaena#menambang tanpa IPPKH#penambangan ilegal#Pertambangan#SSU
Previous Post

Beli Mobil Bekas, Bonus Istri

Next Post

KPSN Mengadu Ke DPR RI, Bamsoet : PSSI Harus Ada Ketua Umum Definitif

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
KPSN Mengadu Ke DPR RI, Bamsoet : PSSI Harus Ada Ketua Umum Definitif

KPSN Mengadu Ke DPR RI, Bamsoet : PSSI Harus Ada Ketua Umum Definitif

Sulkarnain Imbau ASN Pemkot Kendari Patuhi Surat Edaran KPK RI

Sulkarnain Imbau ASN Pemkot Kendari Patuhi Surat Edaran KPK RI

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara