Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Suara Rusiahwati Digelembungkan, Bawaslu Laporkan 5 PPK Poasia Ke KPU

Kami Mencari Keadilan Melalui Bawaslu Kota Kendari

Redaksi by Redaksi
June 3, 2019
in crime & Justice, Ibukota, Politika
0
KPU Kota Kendari mengeluarkan surat terkait hasil perhitungan suara di TPS 30 Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari

KPU Kota Kendari mengeluarkan surat terkait hasil perhitungan suara di TPS 30 Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kota Kendari, menindaklanjuti laporan Harwan Ridwan ST terkait adanya kecurangan perhitungan suara di TPS 30 Kelurahan Rahandouna, Kecamatan
Poasia, Kota Kendari pada Pemilu tanggal 17 April 2019.

Bukti tindaklanjutnya, Bawaslu mengeluarkan surat nomor 148/Bawaslu-
Prov.SG-17/HM.02.00/V/2019, perihal pemberitahuan status laporan. Surat tersebut ditandatangani Sahinuddin SH, Ketua Bawaslu Kota Kendari pada tanggal 24 Mei 2019.

Sebelumnya, Harwan melaporkan temuan adanya penggelembungan suara
Caleg Partai Golkar di TPS 30 Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Dalam laporan Harwan disebutkan, Caleg Nomor urut 1 atas nama Rusiahwati Abunawas SE hanya memperoleh 1 suara, namun setelah rapat pleno KPU berubah menjadi 3 suara. Sedangkan Novar Aditya Praja yang berada di nomor urut 3, memperoleh suara 8 tapi setelah pleno berubah menjadi kosong.

“Kami dari awal sudah menduga bahwa ini ada permainan untuk mendongkrak suara salah satu Caleg di Golkar. Kalau mau ditelusuri lebih jauh, suara partai Golkar hilang kemudian dialihkan ke Caleg tertentu. Makanya kami mencari keadilan melalui Bawaslu dan KPU Kota
Kendari, walaupun ini sudah lewat masa waktu gugatan. Tapi kami berkeyakinan, waktulah yang akan menentukan siapa sebenarnya berhak duduk di DPRD Kota Kendari,” kata Harwan saat dihubungi melalui telepon selullernya, Senin 3 Juni 2019.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Isi surat yang dilayangkan Bawaslu Kota Kendari, bahwa telah merekomendasikan kepada KPU Kota Kendari dengan nomor 139/BAWASLU-PROV.SG 17/HM.02.00/V/2019, tanggal 8 Mei 2019 untuk dilakukan perbaikan dan telah dilakukan perbaikan oleh KPU Kota Kendari. Mengenai perbaikannya sudah disampaikan kepada saksi Partai Golkar
Kota Kendari.

Isi surat yang tak kalah menariknya jadi perhatian, kata Harwan, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Dugaan pelanggaran kode etik ini, sudah diteruskan kepada KPU Kota Kendari sesuai ketentuan Pasal 10A Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan DKPP RI Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum untuk ditindaklanjuti.

Para terlapor yang diduga melanggar kode etik, yakni Syamsul Ilyas S, Tahjuddin Siraaja Gumba, Ir Bacoamir, Mursalin Mustafa,S.Sos, La Ode Usaha, S.Pd, M.Pd, masing-masing sebagai ketua dan anggota PPK Kecamatan Poasia.

“Dalam surat Bawaslu Kota Kendari, tertulis jelas bahwa kesalahan
penginputan perolehan suara Partai Golkar di TPS 30 Kelurahan Rahandouna pada fomulir model DAA1 diduga telah melanggar sumpah/janji penyelenggara Pemilihan Umum,” ungkap Harwan.

Selain laporan ke Bawaslu, Harwan juga berharap agar DPD Partai Golkar Kota Kendari membuka mata dan hati atas kasus yang terjadi di Dapil 3 Kecamatan Poasia dan Abeli Kota Kendari pada Pemilu 2019.

“Kami akan sangat sayangkan kalau pengurus Golkar Kota Kendari berdiam diri menyikapi masalah ini,” ujarnya.

 

 

 

Laporan : Ikas
Editor : Rustam

Post Views: 239
Previous Post

Harin ini, Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri

Next Post

Tak Hanya Hobi Touring, VAC Konkep Juga Gemar Berbagi

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Tak Hanya Hobi Touring, VAC Konkep Juga Gemar Berbagi

Tak Hanya Hobi Touring, VAC Konkep Juga Gemar Berbagi

Bantu Korban Banjir Konut, ANTAM Distribusikan Kebutuhan Pokok

Bantu Korban Banjir Konut, ANTAM Distribusikan Kebutuhan Pokok

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara