Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Memalukan !!! Guru Ngaji ini Cabuli Muridnya

Redaksi by Redaksi
August 1, 2017
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face
TNC,KENDARI – Guru yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi muridnya, tidak pantas lagi disandang oleh seorang guru ngaji yang berinisial MR (41), yang tega melakukan perbuatan asusila (cabul) terhadap salah seorang muridnya. Akibatnya, guru ngaji ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Mawar (nama samaran) yang usianya baru beranjak 6 tahun 11 bulan ini, mengalami perbuatan bejat dari sang guru tersebut, saat dirinya usai buang air kecil (kencing).
Kepala Kepolisian (Kapolsek) Poasia, Kompol Haeruddin menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut diketahui oleh pihaknya, setelah menerima laporan dari orang tua korban, bahwa anaknya mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya saat sepulang dari tempat mengaji di kediaman gurunya tersebut, Rabu (19/7/2017) lalu.
” Kejadian ini terjadi pada Rabu (19/7/2017) lalu, kemudian ibu korban ini melapor ke polsek pada Selasa (25/7/207), dan kita berhasil melakukan penangkapan pada Sabtu (29/7/2017) lalu serta melakukan penahanan pada Minggu (30/7/2017) kemarin,” ujarnya, Selasa (1/8/2017).
Ditambahkannya, pihaknya menangkap pelaku di kediamannya, yang terletak di Jl. A.H. Nasution, belakang poltekkes Kendari, Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu sekitar pukul 19.30 Wita.
Lebih lanjut, Kompol Haeruddin mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada saat memasuki waktu maghrib, ketika itu, korban hendak mengaji di rumah tersangka.
“Awal mulanya itu si korban datang mengaji di rumah tersangka. Pelaku ini datang belakangan karena sebelumnya dia sedang melaksanakan sholat magrib di mesjid, setelah teman-temannya selesai mengaji, saat itu tinggal Mawar dan satu orang temannya yang belum selesai. Kemudian tersangka membisik Mawar supaya pindah dari tempat duduknya, setelah itu temannya pergi kebelakang untuk buang air kecil. Tidak lama kemudian, korban pun juga ikut untuk buang air kecil, karena kamar kecil tidak muat untuk dua orang tersangka menyuruh korban untuk buang air kecil dibelakang rumah, kemudian sang guru juga menyusul kebelakang dan akhirnya terjadilah perbuatan keji tersebut,” paparnya.
Sementara itu, MR yang ditemui di Polsek Poasia mengaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut dalam keadaan sadar. Namun, tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu adalah perbuatan cabul.
“Awalnya, dia (korban) hendak pergi untuk buang air kecil di belakang rumah, tapi karena dia akan kencing ditempat cuci piring jadi saya kasih tau dia supaya buang air kecil di luar, dengan alasan jangan sampai istri saya marah karena bau kencing. Tidak lama kemudian, saya menyusul ke belakang dan mencuci timba dengan menggunakan sabun deterjen, setelah itu saya ceboki murid saya itu dengan tangan kiri saya, tapi mungkin karena masih ada sisa sabun ditangan saya jadi murid saya ini meringis kesakitan,” papar MR.
Dari hasil keterangan tersangka dan korban kepada pihak kepolisian, perbuatan cabul tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan korban yang sama, dan motif yang sama pula.
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anak,  pasal 82 ayat 2 jounto pasal 76 huruf E UU RI No 35 tahun 2014, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

 

 

 

 

Laporan: Vhino
Editor: Ichas Cunge

Post Views: 550
Previous Post

Soal Wakil, Begini Penjelasan Hugua

Next Post

Laporan Mandek, Anggota Satpol PP Sultra Datangi Kejati

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Laporan Mandek, Anggota Satpol PP Sultra Datangi Kejati

Laporan Mandek, Anggota Satpol PP Sultra Datangi Kejati

Video Mengharukan Balon Bupati Kolaka ini Viral di Sosmed

Video Mengharukan Balon Bupati Kolaka ini Viral di Sosmed

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara