TNC, KENDARI – Puluhan anggota satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (2/8/2017) untuk memprtanyakan tindak lanjut atas laporan yang telah dilayangkan LPKPK, sejak 15 Mei 2017 lalu terkait dugaan praktek korupsi di instansi tersebut.
Aksi massa menduga terjadi permainan oknum Kejati Sultra, sehingga laporan itu terkesan mandek dan tak diproses hingga saat ini. Olehnya itu, mereka (anggota Satpol PP) mendesak pihak Kejati agar segera memproses laporan tersebut, secara terang benderang dan profesionalitas.
Marlin, salah satu anggota Satpol PP mengungkapkan, materi laporan yang dilayangkan yakni dugaan korupsi dana dekosentrasi, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2015. Dimana, dalam laporan pertanggungjawaban pada satu item kegiatan, tercatat penggunaan anggaran sebesar Rp 904 juta. Tapi, setelah dilakukan penelusuran, ternyata dana yang dicairkan hanya sekitar Rp 800 ribu lebih.
“Ditambah lagi, kegiatan itu ternyata fiktif,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra itu.
Selain itu, kata Marlin, hal lain yang dilapirkan oleh pihaknya yakni pengadaan 397 pasang PDL pada tahun 2016 lalu. Berdasarkan nomenklatur yang ada, pagu anggarannya untuk PDL dengan estimasi anggaran Rp 500 ribu per setelan, namun yang direalisasikan adalah PDH. Anehnya, permintaan dan pertanggungjawaban anggaran itu PDL.
“Ada juga baju pataka sebanyak 60 setelan, dengan estimasi anggaran Rp 500 ribu per setelan. Sementara tidak ada pengadaan di tahun 2016,” katanya.
Massa aksi juga mengancam akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI, apabila pihak Kejati Sultra tak serius menangani laporan tersebut.
Sementara itu, Assiten Intelijen Kejati Sultra, Dian Fris Nalle SH berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta komitmen pihak pelapor agar bisa memastikan hal ini masuk sampai ke pengadilan.
“Jangan sampai, dikemudian hari laporan ini dicabit. Makanya saya meminta agar laporan ini bisa masuk sampai ke proses sidang di pengadilan nanti,” jelasnya.
Ditambahkan, dirinya Tidak akan membuat janji manis. Massa aksi juga diminta untuk memantau kinerja lembaga penegak hukum tersebut.
“Mulai Senin depan kami akan preasure laporan tersebut. Sprintug akan kita keluarkan,” tambahnya.
Laporan: Irdan Muhammad










