Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Tak Kenal Lelah, Wanita Dua Anak ini Mencari Keadilan

Redaksi by Redaksi
June 16, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Mantan Direktur Damai Jaya Lestari (DJL), Risma Purba seakan tak pernah lelah dalam mencari keadilan, memperjuangkan hak-haknya yang tak kunjung diberikan pihak perusahaan pasca keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh Sihar Sitorus selaku Direktur Utama PT. DJL pada 24 Oktober 2017 lalu.

Bahkan, wanita yang telah mengabdikan diri selama 25 tahun delapan bulan ini telah berupaya melakukan komunikasi yang baik terhadap pihak perusahaan (Sihar Sitorus), agar menyelesaikan hak-haknya seperti yang dijanjikan saat menyuruhnya berhenti.

Akan tetapi, hal itu tak kunjung disahuti. Walau demikian, ibu dua anak ini masih bersabar dan menindaklanjuti permintaan Sihar Sitorus, agar dirinya mundur dengan alasan sudah tak sepaham lagi, dan seluruh hak-hak Risma akan diberikan.

Sebagai bentuk etikad baiknya ditengah ketidakpastian, Risma Purba melayangkan surat permintaan pensiun, agar roda perusahaan tetap berjalan dengan baik. Anehnya, bukannya menjawab permintaan pensiun tersebut apakah dikabulkan atau tidak, perusahaan justru mengalihkannya seakan-akan wanita yang memulai karirnya sebagai mandor lapangan ini mengundurkan diri.

“Padahal, tak ada sedikit pun niat saya mengundurkan diri. Malah saya dipaksa mundur dengan alasan sudah tak sepaham lagi,” kata Risma Purba saat ditemui jurnalis TenggaraNews.com belum lama ini.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kondisi tersebut membuat dirinya terpaksa memilih untuk menempuh sesuai dengan amanah UU ketenagakerjaan, yakni mengadukan perihal yang dialaminya ke Dinas Tenaga Kerja dan Tranamigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), agar dimediasi untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial tersebut.

Setelah melalui tahapan mediasi, Dinas Nakertrans Sultra akhirnya mengeluarkan rekomendasi pembayaran yang menjadi hak Risma Purba, sebanyak Rp600 juta lebih. Akan tetapi, lagi-lagi hal tersebut tak direlisasikan pihak perusahaan.

Sehingga, dalam kondisi ketidakjelasan tersebut, Risma Purba memilih untuk menempuh proses peradilan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Smiley face

Setelah melalui beberapa kali sidang, tiba-tiba saja majelis hakim memberikan putusan sela, dan menyampaikan bahwa gugatan wanita berusia 54 tahun ini salah alamat, seharusnya masuk pada perkara perdata bukan PHI.

“Aneh juga kan, tiba-tiba ada putusan sela. Dan katanya bukan PHI tapi perdata. Kalau memang perdata kenapa tidak disampaikan saat saya daftarkan gugatan ini, kenapa baru sekarang disampaikan. Kan aneh,” jelas wanita kelahiran 10 Mei 1965 ini.

Hal yang sama juga disampaikan Togi Gultom SH, selaku kuasa hukum Risma Purba. Dirinya menilai kliennya telah dipermainkan. Sebab, selama proses sidang bergulir, pihaknya tak sekali pun diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti.

Untuk itu, Togi menduga ada yang salah dalam proses peraidangan ini, karena tak lazim layaknya sidang-sidang PHI lainnya yang telah dilaluinya.

Untuk itu, guna memberikan rasa keadilan kepada kliennya, pihaknya akan mengajukan kasasi kepada Mahkmah Agung (MA) atas keputusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Tak hanya itu, kata Togi, pihaknya juga akan melaporkan majelis hakim kepada Komisi Yudisial (KY) atas putusan sela dan dugaan kejanggalan proses sidang selama ini.

“Jelas-jelas klien saya ini dizolimi, kami pasti menempuh upaya hukum lain,” kata Togi Gultom SH.

Keanehan lainnya, ketika di tengah-tengah sidang pembacaan putusan sela, tiba-tiba saja majelis hakim menyadari bahwa amar putusan tak ada dengan alasan belum di print, kemudian sidang diskors.

“Ini menjadi hal yang mencengangkan bagi kami. Ini tidak lazim terjadi di dunia peradilan, sebagaimana kita ketahui prinsip sidang tersebut sederhana biaya ringan dan cepat. Tapi, yang terjadi sudah tidak memenuhi ketiga prinsip tersebut.

 

 

Laporan: Ikas
Post Views: 270
Tags: #DJL#Risma Purba#Sihar Sitorus
Previous Post

Abdurrahman Shaleh : Jangan Pungut Biaya Terlalu Tinggi

Next Post

Puluhan Anak Didik Kodrat Konsel Ikuti Kenaikan Sabuk

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Puluhan Anak Didik Kodrat Konsel Ikuti Kenaikan Sabuk

Puluhan Anak Didik Kodrat Konsel Ikuti Kenaikan Sabuk

Rem Blong, Bus Pariwisata Seruduk Mobil Pertamina

Rem Blong, Bus Pariwisata Seruduk Mobil Pertamina

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara