TenggaraNews.com, PADANG – Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Sumatera Barat (Sumbar) mendukung untuk merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh anggota DPR RI.
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumbar, Wendi Juli Putra mengatakan, revisi UU KPK tidak serta merta dilihat dari sisi negatifnya, akan tetapi sebagai suatu upaya ikhtiar untuk memperbaiki kinerja KPK.
Aliansi OKP Sumbar yang mendukung revisi UU KPK, yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Garda NKRI dan HMI Sumbar.
Wendi Juli Putra mengatakan, Aliansi OKP Sumbar mendukung revisi undang-undang KPK setelah mencermati pemberantasan korupsi selama ini.
“Hingga saat ini masih dirasakan bahwa perilaku korupsi masih menjangkiti hampir seluruh birokrasi pemerintahan. Bahkan, masih sulit untuk dihilangkan,” kata Wendi Rabu (11/9).
Maka dari itu kata Wendi, Aliansi OKP Sumatera Barat dalam hal ini mendukung revisi undang-undang KPK dengan catatan, revisi UU KPK yang akan dilakukan harus benar-benar mencerminkan keinginan masyarakat akan hadirnya lembaga penegak hukum yang bisa membasmi korupsi di Indonesia sampai akar-akarnya.
Kemudian, revisi UU KPK memberikan kekuatan lebih baik bagi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Sudah saatnya lembaga antirasuah itu mendapatkan pengawasan guna memperbaiki kinerja KPK ke arah yang lebih baik.
Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dan perkembangannya semakin meningkat, baik dari jumlah kasus, jumlah kerugian keuangan negara maupun segi kualitas tindak pidana yang dilakukan.
“Dengan adanya revisi, KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai counterpartner kondusif sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan umum dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung revisi undang-undang terwujudnya lembaga KPK ke arah yg lebih baik, profesional, berintegritas, independen.
Senada dengan Wendi, Ketua Umum Garda NKRI Sumbar, Febriyandi Putra mendukung revisi UU KPK dilakukan dengan harapan bisa memberikan kontrol terhadap kinerja KPK.
“Kami Garda NKRI Sumbar sudah menyatakan dukungan kepada anggota DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU KPK ini agar ke depan kita berharap KPK bisa menjadi institusi yang tetap dipercaya,” sebut Febriyandi.
Laporan : Fauzaki
Editor : Rustam









