Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejahatan Korporasi, Penyiaran Dimonopoli dari Hulu ke Hilir

Redaksi by Redaksi
September 18, 2019
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran banyak dilanggar. Telah terjadi kejahatan korporasi namun tidak ada tindakan hukum.

“Kejahatan korporasi telah terjadi hari ini sistem penyiaran di Indonesia,” ujar Candi Sinaga, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Operator TV Kabel dalam forum diskusi.

Diskusi tersebut diselenggarakan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LEMI PB HMI), Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) dan Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP PERISAI) dengan tema ‘Masa Depan Penyiaran Indonesia di Mata Pemuda dan Mahasiswa’ di Rumah Kebangsaan, Jalan Taman Amir Hamzah Nomor 2, Pengangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Candi menyebutkan dalam Undang-undang tentang penyiaran disebutkan bahwa pendapatan lembaga penyiaran didapat dari iklan dan usaha lain terkait dengan penyiaran, seperti mendirikan sekolah tinggi dengan kekhususan yang berkaitan dengan penyiaran.

“Namun, yang terjadi sekarang adalah monopolistik grup usaha. Ada empat grup usaha raksasa yang mengusai lembaga penyiaran, dari hulu ke hilir. Seharusnya lembaga penyiaran fokus saja ke penyiarannya, bukan menyasar ke Lembaga Penyiaran Berbayar juga,” sesal Candi di hadapan puluhan peserta diskusi.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Ia menambahkan jika Gabungan Operator TV Kabel sudah mengadukan permasalahan monopolistik grup usaha ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Semua kami lakukan karena kami menilai bahwa sekarang dalam dunia penyiaran telah terjadi chaos karena dikuasai oleh sekelompok kecil masyarakat,” jelas Candi.

Sementara itu, Tri Andri Supriadi, pemateri dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, mengatakan bahwa banyak permasalahan di dunia penyiaran, baik itu Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Berbayar.

Smiley face

“Namun, sekarang tantangan bagi industri penyiaran adalah harus menyesuaikan dengan Revolusi Industri 4.0. Kita harus mulai digitalisasi. Digitalisasi sangat penting kalau tidak industri penyiaran akan sangat tertinggal,” tambahnya.

Senada dengan itu, pemateri lainnya, Paulus Widiyanto selaku pengamat penyiaran dan praktisi mengadakan sekarang dunia penyiaran harus berinteraksi dengan gaya baru. Penyiaran harus berubah, karena sekarang tradisional media akan dikalahkan oleh streaming media dan platformisasi.

Sedangkan, menyangkut monopolistik dunia penyiaran, Paulus mengatakan jika pengusaha media membentuk kerajaan-kerajaan. “Kerajaan itu main ke semua lini dunia penyiaran. Alhasil, bagi mereka yang tidak punya biaya besar maka yang terjadi adalah kegagalan memulai dunia usaha penyiaran. Ini tantangan yang harus kita kalahkan melalui regulasi yang ketat untuk mengatur dunia usaha penyiaran,” tegas Paulus.

Melihat telah terjadi monopolistik dunia usaha penyiaran, pemateri lain, Helli Nurcahyono selaku Kepala Bantuan Hukum dan Eksesi KPPU mengatakan KPPU terlebih dahulu mengelompokkan masing-masing kategori. “Kategori yang dimaksud adalah antara LPS dengan sesama LPS, begitupun yang lainnya harus dikelompokkan sesuai kategori dan tidak bisa dicampuradukkan antara LPS dengan LPB ataupun sebaliknya,” ujar Helli.

Diakhir acara, Yayan selaku moderator mendeklarasikan Mahasiswa, Pemuda Revolusi, Penyiaran Indonesia (MPR – PI) sebagai wadah kontrol sistem penyiaran Indonesia yang terdiri dari gabungan tiga organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan.

Sebagai langkah nyata, MPR PI menyatakan akan melaksanakan aksi demonstrasi di depan perusahaan konglomerasi siaran Indonesia MNC dan KPPU untuk mendesak MNC tidak melakukan monopoli usaha yang mengakibatkan matinya usaha kecil menengah tv kabel dan satelit kecil di Indonesia serta melaporkan MNC ke pihak terkait.

Laporan : Fauzaki
Editor : Rustam

Post Views: 220
Previous Post

DPRD Kolaka Kesal, Kepala BPBD Tak Hadiri Pembahasan APBD 2020

Next Post

Pilkada Konsel, Rustam Silondae Nyatakan Siap Melawan Petahana

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Pilkada Konsel, Rustam Silondae Nyatakan Siap Melawan Petahana

Pilkada Konsel, Rustam Silondae Nyatakan Siap Melawan Petahana

Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Buruh Datangi Kantor Gubsu

Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Buruh Datangi Kantor Gubsu

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara