TenggaraNews.com, KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka menyesalkan ketidakhadiran Kepala Dinas BPBD Kolaka, Dwi Dharma dalam rapat komisi yang digelar Komisi III DPRD Kolaka, Selasa (17/9/2019).
Ungkapan penyesalan tersebut dilontarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa. Kata dia, dari 18 mitra kerja Komisi III DPRD Kolaka hanya Kepala Dinas BPBD Kolaka yang tidak menghadiri rapat komisi dalam rangka membahas KUA PPAS APBD 2020 tersebut.
Kata Hasbi, berdasarkan keterangan Sekretaris Dinas BPBD Kolaka, Ahsan, mengatakan bila kepala dinas tidak bisa menghadiri rapat pembahasan KUA PPAS APBD 2020 karena diperintahkan oleh Bupati Kolaka untuk mewakili menghadiri acara di Baubau.
“Kalau itu terjadi dan bupati memerintahkan demikian, berarti bupati tidak konsisten dengan komitmen yang ia sampaikan di hadapan paripurna bila pembahasan APBD induk dan perubahan jangan ada pimpinan SKPD yang keluar, tapi harus bersama-sama ikut membahasnya,” jelasnya saat ditemui di ruang komisi lll Gedung DPRD Kolaka,
Menurutnya, pembahasan KUA PPAS APBD 2020 sejatinya harus dihadiri oleh kepala dinas. Hal ini juga sesuai dengan pernyataan Bupati dalam rapat paripurna, bila kepala dinas harus terlibat dalam proses pembahasan.
Dikarenakan, kata dia, pembahasan ini bukan hal sepele, sebab menyangkut estimasiè anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak pada 2020 mendatang.
“Ini yang di bahas bukan ecek-ecek, yang di bahas ini APBD 2020 dalam rangka bagaimana memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat berdasarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” tambahnya.
Hasbi menambahkan Dwi Dharma saat masih menjabat Kadis PU, menilai ada kecenderungan kepala BPBD yang baru itu coba berlindung di balik nama bupati.
“Pejabat BPBD Kolaka baru itu jangan umbar-umbar janji menjual nama bupati,” beber Hasbi di hadapan awak media seusai memimpin rapat/panel bersama unsur pimpinan OPD di ruang komisi III DPRD Kolaka.
Hasbi tegaskan,dalam rapat dengan OPD sangat penting karena menyangkut pembahasan estimasi anggaran tahun 2020.
Karena pentingnya rapat pembahasan bersama komisi itu kata Hasbi, bupati pun berkali-kali mengingatkan seluruh pimpinan OPD tidak keluar daerah, dan wajib hadir dalam setiap pembahasan anggaran bersama DPRD.
“Jadi kalau ada pernyataan bahwa dia diperintahkan oleh bupati untuk keluar daerah, saya kira tidak benar itu. Saya tahu bagaimana pak bupati tidak mungkin keluarkan perintah sebab beliau sendiri yang selalu mengingatkan agar tidak keluar daerah saat ada pembahasan,” tegasnya.
“Kita tidak mau lagi terima alasan klasik karena yang begini yang selalu bikin pusing pak bupati. Makanya kita berharap pak bupati lihat Kadis seperti ini, apalagi dia sudah buang handuk dulu dari Kadis PU. Tugasnya tidak selesai sekarang dikasih lagi jabatan baru, ” sindir Hasbi.
Sebelumnya dalam rapat yang digelar secara panel oleh komisi III DPRD Kolaka dengan 17 OPD di ruang komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa selaku ketua komisi lll meminta jajaran BPBD keluar dari ruangan.
Sementara itu, Kepala Dinas BPBD kolaka Dwi Dharma
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,membenarkan dirinya saat ini berada di Baubau menghadiri acara Rakor Pengembangan Potensi SAR yang digelar Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya masih di Baubau mewakili Bupati Kolaka acara Rakor Pengembangan Potensi SAR,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Laporan :Deriyanto.T
Editor : Rustam









