TenggaraNews.com, BELAWAN – Tersangka Efendi (36), pembobol brankas milik PT Surya Mas Metal Prima sebesar Rp 250 juta, berhasil ditangkap aparat kepolisian saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Pelabuhan Belawan, Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa raibnya uang ratusan juta dilaporkan tanggal 19 September 2019, sekira pukul 07.15 WIB. Sejak laporan tersebut diterima, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku pembobol brankas. Berkat bantuan CCTV di kantor PT surya Mas Metal Prima, data pelaku berhasil dikantongi aparat kepolisian.
Tanpa diduga, tanpa merasa takut dan tidak bersalah, tersangka Efendi
berani berkunjung ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Kedatangannya untuk mengurus SIM C, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itulah, Efendi langsung ditangkap aparat kepolisian. Setelah diringkus dan selanjutnya pengembangan, barang – barang yang berhasil diamankan, satu berangkas, satu helai baju hitam, satu potong celana panjang, satu buah penutup wajah, satu buah tas, satu buah kunci tang, satu buah kunci pas, tiga unit HP, satu kunci buka ban, dan uang Rp 2 .300.000.
Pasca penangkapan, tersangka Efendi mengambil uang Rp 250 juta tersebut dari berangkas milik PT Surya Mas Metal Prima. Awal mulanya tersangka masuk ke dalam kantor dengan cara merusak seng, dan tersangka menggeledah meja kantor dan ditemukanlah kunci, lalu dicoba membuka berangkas ternyata terbuka dan langsung mengambil uang dari dalam berangkas tersebut dan lalu memasukannya ke dalam kantong plastik.
Setelah itu tersangka keluar dengan merusak pintu kantor, tanpa disadari tersangka gerak-gerik Efendi terekam CCTV kantor tersebut.
Melalui konfrensi pers, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikwan SH MH di dampingi Kapolsek AKP Edy Sapari mengatakan, pelaku terpaksa di tembak di kedua kakinya. ” Sewaktu dilakukan pengembangan dan akan mau di bawa ke Polsek Labuhan, pelaku ini sempat melawan, dan team opsnal langsung menembak kedua kakinya,” ucapnya.
Laporan : RJ Samosir
Editor : Rustam









