Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Bea Cukai Kendari Musnahkan 4,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
September 26, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kantor Bea Cukai Kendari memusnahan barang kena cukai (BKC), berupa rokok ilegal dan balepress (barang bekas), Kamis 26 September 2019 di Mako Lanal Kendari. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.

Adapun jumlah rokok yang dimusnahkan sebanyak 4.862.280 batang. Sedangkan balepress yang dimusnahkan sebanyak 677 bales, terdiri atas 292 bales pakaian bekas dan 385 bales sepatu bekas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan, operasi pasar dilakukan di wilayah Sultra, mulai dari di Kabupaten Kolaka Utara hingga di
Kabupaten Wakatobi. Rokok ilegal tersebut bernilai Rp3,47 milyar.

Dia juga menambahkan, adapun potensi kerugian negara karena tidak dibayarnya pungutan cukai sebesar Rp1,79 milyar.
Dikatakannya, rokok ilegal yang dimusnahkan karena kedapatan tidak dilekati pita cukai, dan menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan di bidang cukai.

“Peredaran rokok tersebut melanggar UU
Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, UU nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai,” ujarnya.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Jenis rokok ilegal yang dimusnahkan. Foto: Ikas/TNC.

Lebih lanjut, Patmoyo menjelaskan, rokok ilegal dan balepres yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Bea Cukai Kendari, Tahun 2018-2019.

Smiley face

Balepress yang dimusnahkan, lanjutnya, adalah hasil penangkapan kapal KLM Bumi Lestari pada 17 Januari 2019
lalu, di perairan Wangi-wangi, Kabupaten wakatobi.

“Penindakan waktu itu dapat berhasil karena koordinasi yang baik antar instansi. Baik dari
unsur TNI maupun kepolisian, khususnya dari TNI AL yang ikut mengawal penarikan kapal dan barang bukti dari Wakatobi ke Kendari,” jelasnya.

Selama proses penyidikan dan penuntutan pun, Bea Cukai berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Dan saat ini, balepress sejumlah 677 bales tersebut telah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri Wangi-wangi, dengan nomor
41/Pid.Sus/2019/PN Wgw tanggal 20 Agustus 2019.

“Satu orang terdakwa dinyatakan bersalah, yakni nahkoda KLM Bumi Lestari, dengan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” terangnya.

Untuk diketahui, pemusnahan rokok ilegal dan balepres tersebut dilakukan serentak di tiga daerah di Sultra, yakni Kota Kendari, Kolaka dan Konsel.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengungkapkan, rokok ilegal yang beredar akan memiki dampak negatif, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Inilah yang menjadi perhatian dari Pemda untuk senantiasa menjamin kesehatan masyarakat.

“Sekaligus memastikan hak negara terjamin dan terpenuhi,” ucapnya.

Menurut Ali Mazi, dengan adanya penangkapan dan pemusnahan, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Kantor Bea Cukai Kendari dan seluruh pihak yang telah membantu dalam hal penindakan.

“Semoga dapat terus berkerjasama dalam meminimalisir serta mencegah masuknya produk-produk ilegal di wilayah Sultra,” tambahnya.

Ali Mazi juga menyampaikan terima kasih kepada unsur Forkopimda yang terus membangun sinergitas.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 269
Previous Post

Support Penyelenggaran HPS di Sultra, PT. Telkomsel Pastikan Ketersediaan Jaringan

Next Post

Pembobol Brankas Rp 250 Juta Ditangkap Saat Mengurus SIM C

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Pembobol Brankas Rp 250 Juta Ditangkap Saat Mengurus SIM C

Pembobol Brankas Rp 250 Juta Ditangkap Saat Mengurus SIM C

Arhawi Sarankan Calon Penantangnya Pertimbangkan Kesiapan, Sebelum Memutuskan Maju Pilkada

Arhawi Sarankan Calon Penantangnya Pertimbangkan Kesiapan, Sebelum Memutuskan Maju Pilkada

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara