TenggaraNews.com, BELAWAN – Puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal masuk ke Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan. Solar tersebut digunakan untuk keperluan bahan bakar kapal ikan trawl.
Putro, warga Bagan Deli mengatakan, puluhan ton solar tersebut diduga ilegal. BBM itu diangkut menggunakan truck tanki yang bebas keluar masuk tanpa ada tindakan dari instansi terkait.
“Ya saya sendiri heran, mengapa bisa bebas keluar masuk. Kita menduga solar tersebut merupakan BBM bersubsidi yang dipasok untuk kapal ikan yang alat tangkap trawl,” sebut Putro, Senin 21 Oktober 2019.
Jika ini dibiarkan bebas, sambung Putro, tentunya akan berpengaruh terhadap persediaan di pasaran. Apalagi, harga di pasaran cukup berbeda jauh dengan harga untuk kebutuhan perikanan.
“Kita tidak mengetahui harga minyak yang sebenarnya di Pelabuhan Perikanan, dan apakah harga minyak berdasarkan harga di SPBU atau harga industri,” katanya.
“Karena yang kita ketahui harga minyaknya mencapai antara Rp.6000 hingga Rp.8000. Sedangkan harga minyak solar di SPBU Rp5050 dan harga minyak industri Rp9000,” ucapnya.
Laporan: Rikcy Hariandi









