Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Tolak Pasien, Gubernur Sultra Didesak Segera Copot Dirut RSUD Bahteramas

Redaksi by Redaksi
October 22, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – RSUP Bahteramas kembali mendapatkan sorotan. Kali ini, rumah sakit kebanggaan Pemprov Sultra dengan staus akreditasi paripurna ini diduga lagi-lagi menolak pasien.

Kali ini, management rumah sakit tersebut dikabarkan enggan memberikan pelayanan pengobatan terhadap salah satu anggota TNI Sertu Subakri yang menjadi korban aksi unjuk rasa mahasiswa di Mapolda Sultra, Selasa 22 Oktober 2019. Bahkan, pihak rumah sakit meminta uang jaminan.

Olehnya itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi didesak agar segera melakukan langkah cepat dan sanksi pencopotan terhadap Direktur RSUP Bahteramas, dr. Sjarif Subijakto.

Selain dari pihak DPRD Sultra, desakan pencopotan dr. Sjarif Subijakto dari jabatannya juga datang dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), yang menyesalkan tindakan pihak rumah sakit plat merah tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM PP GPII, Muhamad Ikram Pelesa mengecam tindakan pihak RSUP Bahtermas. Menurutnya, semua pasien berhak mendapatkan perlindungan hukum hak atas pelayanan kesehatan, hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“Pasa 4 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, bahwa setiap orang berhak atas kesehatan, itu juga dipertegas pada Permenkes 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban pasien pada Pasal 6 sampai dengan Pasal 27, yang menegaskan kewajiban rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai standar pelayanan rumah sakit, mewujudkan pelayanan kesehatan yang antidiskriminasi dengan tidak membedakan pelayanan kepada pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik menurut ras, agama, suku, gender, kemampuan ekonomi, orang dengan kebutuhan khusus (difable), latar belakang sosial politik dan antar golongan”, bebernya.

Smiley face

Pejabat Ketua Umum PW GPII Sultra ini juga menambahkan, kesehatan adalah salah satu unsur kesejahteraan umum, harus diwujudkan melalui berbagai upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu, yang didukung oleh suatu sistem kesehatan nasional.

Olehnya itu, kata dia, ketika ada insiden penelantaran pasien, maka pemerintah harus bertanggung jawab atas hak warga negara tanpa melihat background profesi karena dilindungi Undang-Undang.

“Pak Subakri itu Warga Negara Indonesia, ada hak yang melekat padanya, dalam pasal 34 ayat (3) UUD 1945, bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasislitas pelayanan umum yang layak”, katanya.

Olehnya itu, insiden penelantaran pasien ini harus ditindaklanjuti secara tegas, Pemerintah Sultra harus bertanggung jawab.

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini menjelaskan, iinsiden serupa telah berulang kali terjadi di rumah sakit mewah bumi anoa itu. Ia juga menyarankan agar orang nomor satu di sultra itu meminta maaf kepada Komandan Korem 143 HO, atas peristiwa penolakan perawatan yang dialami oleh salah satu anggotanya.

“Kami minta pak gubernur bisa menjadikan Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 sebagai rujukan dalam memutuskan perkara ini, pak gubernur harus tegas. Sebab, ini insiden yang berulang kali terjadi. Kami juga menyarankan agar Gubernur Sultra minta maaf kepada Komandan Korem 143 HO, atas peristiwa penolakan perawatan yang dialami oleh salah satu anggotanya,” tutupnya.

Laporan: Ikas

Post Views: 153
Previous Post

Camat Kolaka Apresiasi Kinerja Pengamanan TNI/Polri

Next Post

Peduli Korban Gempa Bumi Ambon, QNET Distribusikan Bantuan

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Peduli Korban Gempa Bumi Ambon, QNET Distribusikan Bantuan

Peduli Korban Gempa Bumi Ambon, QNET Distribusikan Bantuan

Leundo To Samaturu Lumawai Hoax Undercompor (Mari Bersatu Melawan Informasi Bohong)

Leundo To Samaturu Lumawai Hoax Undercompor (Mari Bersatu Melawan Informasi Bohong)

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara