TenggaraNews.com, WAKATOBI – Proyek Pembangunan Gedung Pramuka yang berlokasi di Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi senilai Rp. 286.000.000,00, dari APBDP Tahun Anggaran 2019 diduga fiktif.
Dilansir dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Wakatobi (LPSE.WAKATOBIKAP.GO.ID), Tender proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Poleang Utama yang alamatnya di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka dengan nilai penawaran pekerjaan proyek sebesar Rp. 270.000.000,00,-.
Pada laman LPSE tersebut tertera nama paket pekerjaan tersebut adalah pembangunan gedung pramuka, yang outputnya mesti pembangunan gedung. Akan tetapi, yang dikerjakan di lapangan justru hanya pematangan lahan.
Kepala Dinas (Kadis) Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabulaten Wakatobi, La Ode Adili selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengungkapkan, bahwa pematangan lahan tersebut bagian dari pembangunan.
“Itu barang tidak fiktif, itu saya bilang memang, ada konsultan perencanaanya, ada konsultan pengawasnya, dan pembangunan itu luas dan bertahap pembangunan gedung pramuka itu,” ungkap La Ode Adili, saat dikonfirmasi via selularnya, Rabu 1 Januari 2020.
Meski sebagai instansi tekhnis, La Ode Adili mengaku sebenarnya ada orang yang lebih tahu mengenai pembangunan gedung pramuka itu, karena dialah yang memprakarsai proyek pembangunan gedung tersebut.
“Mereka itukan pengurus pramuka, Ketua Pramukanya adalah bupati, bahkan mereka itu sebenarnya yang mengusulkan untuk dibangunkan, saya sebenarnya tidak terlalu perhatikan itu usulan,” ujarya.
Laporan : Syaiful









