Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Polisi di Kolaka Ciptakan Alat Pembakar Sampah Portable B26/18

redaksi by redaksi
January 2, 2020
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KOLAKA – Bhabinkamtibmas Desa Tamborasi, Bripka Sugianto Hutkri bekerjasama dengan Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Kolaka, Aipda Sudarman melakukan inovasi dengan menciptakan alat pembakaran sampah portable “B26/18”.

Sistem kerja alat pembakaran sampah tersebut dipraktekan langsung di obyek wisata alam Tamborasi, Kamis 2 Januari 2020 sekira pukul 09.00 Wita.

Alat pembakaran sampah portable B26/18 berhasil dibuat dan dipraktekkan dengan membakar baik sampah organik maupun non organik, dan sampah basah maupun kering.

Ukuran tabung penampungan alat tersebut, tinggi 75 cm dan diameter 40 cm, dapat membakar sampah sebanyak satu meter kubik dalam waktu ± 30 menit, dengan sisa pembakaran tidak mencapai satu persen.

B26/18 dapat dibuat dari bahan sederhana, seperti tabung bekas ukuran 12 Kg dan seng bekas yang dibantu dengan blower, membutuhkan tenaga listrik 12 Volt.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Smiley face

Bhabinkamtibmas Desa Tamborasi, Bripka Sugianto Hutkri berharap, B26/18 dapat dijadikan solusi untuk mengatasi persoalan sampah, dimana sampah bukan hanya isu nasional melainkan sudah menjadi isu internasional.

“Jadi, alat pembakaran sampah portable B26/18 kita berhasil membuat dan mempraktekkan dengan cara membakar, baik sampah organik, non organik, sampah basah maupun kering, untuk ukuran tabung penampungan setinggi 75 cm dan diameter 40 cm, dapat membakar sampah sebanyak satu meter kubik dalam waktu ± 30 menit, dengan sisa pembakaran tidak mencapai satu persen,” pungkasnya.

Laporan: Deriyanto Tetambe

Post Views: 323
Tags: #Kolaka#polisi#tenggaranewsalat pembakar sampah portable
Previous Post

Pasca Puting Beliung, Gempa Magnitudo Berkekuatan 5,5 SR Mengguncang Wakatobi

Next Post

Pemda Konut dan PT. GLI Teken MoU Pembangunan Smelter

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
Pemda Konut dan PT. GLI Teken MoU Pembangunan Smelter

Pemda Konut dan PT. GLI Teken MoU Pembangunan Smelter

70 Persen Anggaran Dicairkan, Dua Mega Proyek di Wakatobi Tak Kelar

70 Persen Anggaran Dicairkan, Dua Mega Proyek di Wakatobi Tak Kelar

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara