TenggaraNews.com, KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei kembali melantik kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW). Kali ini, giliran Kades Gunung Sari, Pujianto Ruslan yang dilantik di Aula Kantor Desa Gunung Sari, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Jumat 17 Januari 2020.
Pelantikan tersebut turut dihadiri
Dandim 1412 Kolaka Letkol Kav. Amran Wahit, Waka Polres Kompol Robert Silas Boroh, Kasi Pidsus Kajari Kolaka Amrizal Riza, anggota DPRD Kolaka, pimpinan OPD dan Camat Watubangga.
Bupati Kolaka berharap kepada Kepala Desa Gunung Sari yang baru saja dilantik agar memanfaatkan sisa masa jabatan, untuk membangun hubungan kerja sama yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat dan aparat desa, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
If you fail to, then you definitely have to employ a person who may. Give it a try and you’ll learn more. Hoping you all of the very best.
Quality shipping is a crucial factor of succeeding in educational. Client’s fulfillment is easily the many substantial part our work to write my paper. Client satisfaction is an important priority for us. It’s a straightforward join demand. Your petition was focused to the client Support department. It provides an assortment of jobs for a wide range of free lances. It is your selection to decide whether you desire to join this place.
“Saya berharap kepada Kades Gunung Sari yang baru dilantik dapat membangun hubungan kerja sama yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat, terkhusus masyarakat Gunung Sari dan aparat desa, sehingga nantinya pembangunan desa dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Safei menerangkan, bahwa ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi oleh kepala desa terpilih, yaitu mengenai administrasi desa, administrasi pertanahan serta bidang kemasyarakatan.
Menurut Bupati Kolaka, pemerintahan desa yang baik akan menjadi cerminan serta katakter masyarakat dan bangsa, karekter yang cinta tanah air untuk membangun dan mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Ya, kepala desa harus mengetahui mengenai administrasi desa, administrasi pertanahan serta bidang kemasyarakatan,” terangnya.
Laporan: Deriyanto Tetambe









