TenggaraNews.com, KOLAKA – Darwan resmi jabat Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, menggantikan Abas yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Bireuen, Provinsi Aceh.
Pergantian pimpinan di Rutan Kelas IIB tersebut ditandai dengan serah terima jabatan (Sertijab), Sabtu 18 Januari 2020 di Aula Rutan Kolaka, Kelurahan Balendete, Kabupaten Kolaka.
Sertijab tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sultra, Muslim,
Forkopimda, para pimpinan OPD Pemda Kolaka dan seluruh staf Rutan Kelas llB Kolaka.
Mantan Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Abas berpamitan dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Kolaka, yang telah membantu dan kerja sama selama ini terjalin baik bersama Forkopimda.
“Terima kasih atas semua kerjasama yang telah terjalin selama ini bersama Forkopimda Kolaka, selama saya bertugas di Rutan Kelas llB Kolaka ini. Semoga dengan pejabat baru bisa semakin kompak lagi,” harap Abas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kolaka, Darwan mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan keluarga baru lagi. Olehnya itu, Ia berharap komunikasi dan kerjasama yang dibangun oleh pihak Kepala Rutan sebelumnya, dengan seluruh stakeholder selama ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan.
“Kami mohon juga untuk dapat dibantu dalam rangka kegiatan, yang sifatnya mendukung program pembinaan di Rutan Kolaka,” harapnya.
Dia juga menambahkan, sesuai dengan intruksi Presiden yang bertemakan “SDM Unggul Indonesia Maju”, Darwan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam rangka mewujudkan sinegritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Inilah menjadi produk unggulan yang sekarang ini di Kementrian Hukum dan HAM, kususnya di Rektorat Jendral Kemasyarakatan,” ucapnya.
“Untuk itu, kami sangat berharap rekan-rekan Forkopimda, mari kita saling membantu dan saling bekerjasama untuk mewujudkan suatu tujuan, yakni dalam rangka program pembinaan di Rutan Kolaka ini,” tambah Darwan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sultra, Muslim mengatakan, bahwa menjadi kapala rutan baru harus melakukan kordinasi intraksi yang sangat bagus dengan Forkopimda. Kalau berdasarkan Regulasi itu, di Rutan pasti sama, yang berbedah adalah di mana atau tempat di mana regulasi itu akan dilaksanakan, dan dengan siapa mitra kita dalam melaksanakan regulasi tersebut.
“Untuk melakukan pembinaan, pengendalian keamanan di Rutan, tidak akan bisa melakukan secara sendiri tanpa bantuan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, keamanan dengan pembinaan bagaikan mata uang yang sisihnya tidak bisa dipisahkan, pembinaan dilakukan dalam rangka meredam konflik untuk keamanan dan ketertiban. Pembinaan tidak akan mampu diwujudkan kalau tidak berada di dalam kondisi yang aman.
“Kita tidak akan bisa kita melakukan secara sendiri-sendiri tanpa dengan dukungan dan batuan Forkopimda. Karena itulah, tugas pejabat baru ini harus dinilai bagaimana pejabat baru harus menyesuaikan diri dengan rekan rekan Forkopimda, jangan menunggu mereka untuk menyesuaikan kepada pejabat baru, karena tugas pokok kita mewujudkan pembinaan dan mengendalikan keamanan di Rutan,” pungkasnya.
Laporan: Deriyanto Tetambe









