TenggaraNews.com, BELAWAN – Orang tua siswa mengeluhkan kebijakan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 26 Medan, yang mewajibkan semua peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) agar menyediakan sendiri laptop.
Susi, salah satu orang tua siswa merasa keberatan dengan kebijakan pihak sekolah tersebut. Pasalnya, kondisi keluarganya tidak mampu membeli laptop.
“Kenapa anak sekarang kalau mau ikut ujian diharuskan beli laptop, dan kalo gak punya laptop gak bisa ujian, padahal harga laptop itukan jutaan. Gimana kami bisa membelinya, sedangkan untuk beli beras saja kami susah” ucap Susi, Senin 20 Januari 2020.
Mendapat pengaduan dari beberapa orang tua murid, Ketua Forum Masyarakat Sicanang (Formasi), Togu Urbanus Silaen dan Kordinator Bidang media, Rinto Samosir menemui pihak sekolah.
Kedatangan Formasi di sambut baik Wakil Kepala SMPN 26 Medan, Tamba dan didampingi salah seorang guru, B Sinaga. Kedua belah pihak membincangkan pengaduan orang tua mirid.
Setelah melakukan perbincangan, pihak sekolah mengklarifikasi perihal keluhan orang tua siswa.
B. Sinaga mengatakan, bahwa setiap siswa berhak untuk mengikuti ujian walau mereka tidak memiliki laptop sendiri, hal itu hanya berupa imbauan agar para siswa berupaya untuk menyediakan laptop demi kelancaran kegiatan ujian.
“Sebenarnya tidak demikian, setiap siswa berhak dan wajib mengikuti ujian walau mereka tidak punya laptop, itu hanya imbauan agar para siswa berupaya untuk punya laptop sendiri agar ujian lancar,” jelas B.Sinaga.
Setelah mendapat jewaban yang jelas dari pihak sekolah, Formasi juga menyambut baik kebijakan satuan pendidikan tersebut.
“Syukurlah, berarti semua siswa akan mengikuti ujian walau mereka tidak memiliki laptop” ujar Ketua Formasi, Togu Urbanus Silaen.
Di akhir pembicaraan, Ketua Formasi mengapresiasi SMPN 26 Medan yang akan mengadakan UNBK secara mandiri di tahun 2020.
“Semoga ke depannya SMPN 26 Medan ini semakin baik dan sukses,” harap Ketua Formasi.
Laporan: Rj. Samosir









